‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
BeritaPemerintahan

Jawab Pandangan Umum Fraksi, Gubernur Mirza Tegaskan P-APBD 2025 Disusun Kolaboratif dan Berpihak pada Rakyat

465
×

Jawab Pandangan Umum Fraksi, Gubernur Mirza Tegaskan P-APBD 2025 Disusun Kolaboratif dan Berpihak pada Rakyat

Sebarkan artikel ini
Jawab Pandangan Umum Fraksi, Gubernur Mirza Tegaskan P-APBD 2025 Disusun Kolaboratif dan Berpihak pada Rakyat
Gedung DPRD LAMPUNG

Jawab Pandangan Umum Fraksi, Gubernur Mirza Tegaskan P-APBD 2025 Disusun Kolaboratif dan Berpihak pada Rakyat

 

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Lampung atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Jawaban tersebut dipaparkan secara lugas dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (13/8/2025).

 

Mengawali jawabannya, Gubernur Mirza memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas perhatian, tanggapan, serta masukan konstruktif yang telah disampaikan. Ia menegaskan bahwa pandangan umum tersebut merupakan bukti nyata kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif.

 

“Kami memandang pemandangan umum fraksi-fraksi sebagai wujud semangat kemitraan, sinergi, dan fungsi pengawasan. Ini adalah pilar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur.

Jawab Pandangan Umum Fraksi, Gubernur Mirza Tegaskan P-APBD 2025 Disusun Kolaboratif dan Berpihak pada Rakyat

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa substansi Raperda P-APBD 2025 disusun dengan berpedoman ketat pada kesepakatan bersama yang telah dicapai sebelumnya, yaitu Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disetujui pada 8 Agustus 2025.

 

Kesepakatan tersebut, lanjutnya, merupakan hasil pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh Fraksi DPRD.

 

“Proses ini kami tempuh untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung,” tegasnya.

 

Menutup jawabannya, Gubernur menyatakan bahwa Pemprov Lampung menyadari sepenuhnya tantangan ke depan. Diperlukan upaya luar biasa untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan menjamin keberlangsungan pembangunan.

 

“Selanjutnya, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih diperlukan kerja keras dan kerja cerdas. Peningkatan Pendapatan Daerah harus berbasis data, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor, agar seluruh potensi yang dimiliki Provinsi Lampung dapat digali dan dimanfaatkan secara optimal,” pungkasnya.(*)

 

Example 120x600

Times Akurat News menyajikan berita terbaru dan terakurat dari Provinsi Lampung dan Sekitarnya. Kami berfokus pada informasi politik, ekonomi, dan teknologi terkini yang dapat Anda percayai. ‎

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2
error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎