‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
BeritaFeed GNKesehatanPemerintahan

Fantastis! Tagihan BPJS Pemprov Lampung Tembus Rp105,4 Miliar, BPKAD Putuskan Skema Cicil

7363
×

Fantastis! Tagihan BPJS Pemprov Lampung Tembus Rp105,4 Miliar, BPKAD Putuskan Skema Cicil

Sebarkan artikel ini
Fantastis! Tagihan BPJS Pemprov Lampung Tembus Rp105,4 Miliar, BPKAD Putuskan Skema Cicil

Fantastis! Tagihan BPJS Pemprov Lampung Tembus Rp105,4 Miliar, BPKAD Putuskan Skema Cicil

BANDAR LAMPUNG – Publik dikejutkan dengan rilis data terbaru BPJS Kesehatan terkait kewajiban iuran peserta yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Angkanya tak main-main. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tercatat menanggung kewajiban pembayaran yang fantastis, yakni menembus Rp105,4 miliar hingga batas Mei 2026.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Menyikapi besarnya angka yang membebani kas daerah tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, akhirnya angkat bicara. Ia mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan manuver anggaran untuk mengurai tumpukan kewajiban tersebut.

“Iya, sedang kami siapkan anggarannya. Kami akan bayarkan dengan cara dicicil,” ungkap Mirza saat dikonfirmasi, Rabu (15/07/2026).

Menurutnya, skema cicilan alias pembayaran bertahap menjadi opsi paling realistis yang diambil oleh Pemprov Lampung, menyesuaikan dengan kemampuan ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini.

Lebih lanjut, Mirza mengklarifikasi bahwa total tagihan Rp105,4 miliar tersebut tidak sepenuhnya berstatus sebagai tunggakan atau utang masa lalu. Ia merinci, angka itu merupakan akumulasi dari sisa kewajiban yang belum dibayarkan, ditambah dengan proyeksi tagihan yang sedang berjalan.

“Itu tidak semuanya terutang. Di dalamnya juga terdapat iuran berjalan untuk tahun anggaran 2026,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran data dari BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, dari total kewajiban Pemprov Lampung sebesar Rp105,4 miliar, nilai tersebut terbagi atas dua pos utama:

  • Sisa kewajiban tahun 2025: Rp46,5 miliar

  • Iuran berjalan tahun 2026: Rp58,8 miliar

Mirza menggaransi bahwa jajaran Pemprov Lampung tetap berkomitmen penuh untuk membereskan kewajiban ini agar jaminan kesehatan masyarakat tidak terganggu. “Ya, akan kami selesaikan secepatnya,” janjinya.

Tingginya beban tanggungan jaminan kesehatan ternyata bukan hanya monopoli tingkat provinsi. Total kewajiban pembayaran pemerintah daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang belum dipenuhi mencapai Rp134,2 miliar. Nilai ini mencakup iuran peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Selain Pemprov Lampung yang memegang porsi terbesar, tiga kabupaten lain di Provinsi Lampung juga masuk dalam daftar daerah dengan kewajiban iuran BPJS yang harus segera diselesaikan:

  • Kabupaten Pringsewu: Rp7,94 miliar

  • Kabupaten Lampung Selatan: Rp7,58 miliar

  • Kabupaten Tanggamus: Rp3,24 miliar

Pihak BPJS Kesehatan berharap publikasi data ini dapat menjadi dorongan kuat bagi seluruh kepala daerah di Lampung untuk memprioritaskan alokasi APBD demi pemenuhan hak jaminan kesehatan masyarakat. Jika penunggakan terus dibiarkan berlarut, ancaman terganggunya status kepesertaan masyarakat kelas bawah bisa menjadi krisis baru di Provinsi Sang Bumi Ruwa Jurai. (***) Fantastis! Tagihan BPJS Pemprov Lampung Tembus Rp105,4 Miliar, BPKAD Putuskan Skema Cicil

Example 120x600

Times Akurat News menyajikan berita terbaru dan terakurat dari Provinsi Lampung dan Sekitarnya. Kami berfokus pada informasi politik, ekonomi, dan teknologi terkini yang dapat Anda percayai. ‎

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2
error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎