Fantastis! Tagihan BPJS Pemprov Lampung Tembus Rp105,4 Miliar, BPKAD Putuskan Skema Cicil
BANDAR LAMPUNG – Publik dikejutkan dengan rilis data terbaru BPJS Kesehatan terkait kewajiban iuran peserta yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Angkanya tak main-main. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tercatat menanggung kewajiban pembayaran yang fantastis, yakni menembus Rp105,4 miliar hingga batas Mei 2026.
Menyikapi besarnya angka yang membebani kas daerah tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, akhirnya angkat bicara. Ia mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan manuver anggaran untuk mengurai tumpukan kewajiban tersebut.
“Iya, sedang kami siapkan anggarannya. Kami akan bayarkan dengan cara dicicil,” ungkap Mirza saat dikonfirmasi, Rabu (15/07/2026).
Menurutnya, skema cicilan alias pembayaran bertahap menjadi opsi paling realistis yang diambil oleh Pemprov Lampung, menyesuaikan dengan kemampuan ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini.
Lebih lanjut, Mirza mengklarifikasi bahwa total tagihan Rp105,4 miliar tersebut tidak sepenuhnya berstatus sebagai tunggakan atau utang masa lalu. Ia merinci, angka itu merupakan akumulasi dari sisa kewajiban yang belum dibayarkan, ditambah dengan proyeksi tagihan yang sedang berjalan.
“Itu tidak semuanya terutang. Di dalamnya juga terdapat iuran berjalan untuk tahun anggaran 2026,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran data dari BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, dari total kewajiban Pemprov Lampung sebesar Rp105,4 miliar, nilai tersebut terbagi atas dua pos utama:
Sisa kewajiban tahun 2025: Rp46,5 miliar
Iuran berjalan tahun 2026: Rp58,8 miliar
Mirza menggaransi bahwa jajaran Pemprov Lampung tetap berkomitmen penuh untuk membereskan kewajiban ini agar jaminan kesehatan masyarakat tidak terganggu. “Ya, akan kami selesaikan secepatnya,” janjinya.
Tingginya beban tanggungan jaminan kesehatan ternyata bukan hanya monopoli tingkat provinsi. Total kewajiban pembayaran pemerintah daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang belum dipenuhi mencapai Rp134,2 miliar. Nilai ini mencakup iuran peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Selain Pemprov Lampung yang memegang porsi terbesar, tiga kabupaten lain di Provinsi Lampung juga masuk dalam daftar daerah dengan kewajiban iuran BPJS yang harus segera diselesaikan:
Kabupaten Pringsewu: Rp7,94 miliar
Kabupaten Lampung Selatan: Rp7,58 miliar
Kabupaten Tanggamus: Rp3,24 miliar
Pihak BPJS Kesehatan berharap publikasi data ini dapat menjadi dorongan kuat bagi seluruh kepala daerah di Lampung untuk memprioritaskan alokasi APBD demi pemenuhan hak jaminan kesehatan masyarakat. Jika penunggakan terus dibiarkan berlarut, ancaman terganggunya status kepesertaan masyarakat kelas bawah bisa menjadi krisis baru di Provinsi Sang Bumi Ruwa Jurai. (***) 















