Dukung Program GAMAS, Pemprov Lampung Beri Kelonggaran ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
BANDAR LAMPUNG, (Akuratimes.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap program Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Melalui kebijakan fleksibilitas waktu kerja, para aparatur sipil negara (ASN) pria di lingkungan Pemprov Lampung kini diberikan kelonggaran untuk mendampingi buah hati mereka di hari pertama tahun ajaran baru.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga.
“Iya, kami sangat mendukung. Melalui fleksibilitas kerja ini, ASN diharapkan dapat menjalankan peran krusialnya sebagai orang tua. Namun, dengan catatan, tetap menjaga produktivitas, kinerja organisasi, serta memastikan tugas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Marindo melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (12/7/2026).
Menurut Marindo, keterlibatan figur seorang ayah pada momen-momen penting, seperti hari pertama sekolah, bukanlah hal sepele. Kehadiran ayah dinilai mampu memberikan rasa aman, menumbuhkan kepercayaan diri, sekaligus menjadi dukungan emosional yang tak ternilai bagi perkembangan psikologis anak di lingkungan baru.
Langkah responsif Pemprov Lampung ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga Bagi Pegawai ASN.
Surat edaran tersebut menindaklanjuti inisiatif Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN melalui SE Nomor 17 Tahun 2026 yang menggagas dua program utama: Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan GAMAS.
Dalam arahannya, Menpan-RB meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah agar memberikan izin atau fleksibilitas waktu kerja bagi pegawai ASN yang memiliki anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD), dan Pendidikan Menengah (SMP/SMA) di hari pertama masuk sekolah.
Tujuan besar dari sinergi kebijakan lintas kementerian dan pemerintah daerah ini adalah untuk mendorong keterlibatan aktif figur ayah dalam proses pendidikan. Kolaborasi erat antara keluarga, satuan pendidikan, dan pemerintah ini diyakini menjadi fondasi utama dalam mencetak kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045. (***) 















