Pastikan Program Berjalan Optimal, Sekdaprov Marindo Pimpin Evaluasi Sekolah Rakyat Bersama BPKP Lampung
BANDAR LAMPUNG โ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi memimpin Entry Meeting Evaluasi atas Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat Provinsi Lampung. Rapat koordinasi strategis ini diselenggarakan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (6/2/2026).
Evaluasi kali ini difokuskan pada peninjauan pelaksanaan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 di Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahap 1B, serta Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 di Kota Bandar Lampung untuk Tahap 1C. Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, beserta jajarannya. Turut hadir pula Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, dan instansi pemerintah pusat serta daerah terkait lainnya.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa evaluasi komprehensif ini dilakukan untuk meninjau secara menyeluruh jalannya Program Sekolah Rakyat di wilayah Lampung. Pemantauan ini sangat krusial untuk memastikan program berjalan secara optimal dan tetap selaras dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan. Marindo menyebutkan bahwa Program Sekolah Rakyat adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak akses pendidikan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Lebih lanjut, Marindo menggarisbawahi urgensi dari sebuah evaluasi yang berkesinambungan agar pelaksanaan program di lapangan benar-benar tepat sasaran, terkoordinasi dengan rapi, dan memiliki prospek keberlanjutan. Ia turut mengingatkan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut harus mengawal seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga fungsi pengawasan.
Merespons arahan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, memaparkan bahwa lembaganya telah memperoleh mandat resmi untuk melakukan pengawasan terhadap Program Sekolah Rakyat. Pengawalan ini telah dimasukkan ke dalam agenda prioritas pengawasan BPKP tahun 2026 dan merupakan kelanjutan dari pengawasan tahun sebelumnya. Agus menjelaskan bahwa timnya telah melakukan tinjauan langsung ke SRMA 32 Lampung Selatan dan mencatat progres yang membanggakan. Proses pembelajaran terpantau berjalan sangat baik, yang ditandai dengan penerapan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar serta pemanfaatan perangkat digital interaktif antara guru dan siswa.
Meskipun dalam kurun waktu enam bulan pelaksanaan telah menunjukkan capaian yang sangat positif, Agus menegaskan bahwa BPKP akan terus memantau tiga sekolah yang menjadi objek evaluasi ini dengan menggunakan sejumlah indikator utama. Fokus pengawasan tersebut akan mencakup sejauh mana keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah, bagaimana implementasi operasional di lapangan, serta evaluasi kemanfaatan program secara keseluruhan.
Selain itu, BPKP juga akan memberikan penilaian mendalam pada aspek tata kelola kelembagaan, manajemen risiko, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan penyelenggaraan pendidikan. Mengakhiri paparannya, Agus menekankan bahwa penguatan kualitas kurikulum, kesiapan kompetensi tenaga pendidik, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah merupakan faktor penentu untuk mengantisipasi berbagai hambatan. Dengan demikian, visi mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai secara maksimal.(*)
โ









