Lepas Ketergantungan Pusat! Gebrakan BPPRD Lampung Selatan Amankan Dana Pembangunan Rakyat
Lampung Selatan, (Akuratimes.com) — Pembangunan infrastruktur jalan raya yang mulus, fasilitas kesehatan yang memadai, hingga pendidikan berkualitas tidak mungkin terwujud jika sebuah daerah hanya menengadahkan tangan pada dana bantuan Pemerintah Pusat.
Menyadari urgensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengambil langkah agresif untuk mengamankan kemandirian finansial daerah. Pada Jumat (30/6/2026), BPPRD menggelar rapat evaluasi strategis guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisa tahun berjalan.
Bukan sekadar evaluasi rutin, rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala BPPRD Lampung Selatan, Iwan Candra Gautama ini membawa semangat baru dalam tata kelola keuangan. Untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan bersih, BPPRD secara khusus menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
Kehadiran BPKP bukan tanpa alasan. Mereka bertindak sebagai mitra strategis yang mengawal ketat sistem pengawasan internal. Tujuannya sangat jelas: memastikan seluruh proses pemungutan pajak dan retribusi berjalan sesuai hukum, seratus persen transparan, dan bebas dari kebocoran.
“Evaluasi berkala adalah instrumen krusial kita. Keberhasilan optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada seberapa kaya potensi daerah ini, tetapi juga pada kualitas tata kelola, pengawasan yang ketat, serta sinergi lintas instansi yang solid,” tegas Iwan Candra Gautama.
Dalam bedah performa Triwulan II Tahun 2026, jajaran pejabat BPPRD tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan nyata di lapangan. Evaluasi mendalam menyoroti isu-isu krusial seperti tingkat kepatuhan wajib pajak yang perlu ditingkatkan, sinkronisasi basis data, hingga efisiensi proses penagihan.
Sebagai solusi, transformasi digital menjadi senjata utama. BPPRD kini bersiap untuk mempercepat pemanfaatan teknologi informasi. Langkah ini diyakini tidak hanya akan memangkas birokrasi yang berbelit, tetapi juga memberikan kemudahan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajaknya.
Pada akhirnya, ambisi optimalisasi pendapatan ini bermuara pada satu tujuan utama: Kesejahteraan Masyarakat Lampung Selatan.
Pajak daerah dan retribusi bukanlah beban, melainkan motor penggerak roda ekonomi. Dana yang bersumber dari PAD merupakan urat nadi untuk membiayai pembangunan fasilitas publik, menggerakkan UMKM lokal, dan memastikan program-program pro-rakyat terus berjalan tanpa harus menunggu kucuran dana dari pusat.
Melalui pendampingan BPKP dan komitmen penuh dari seluruh pemangku kepentingan, target PAD Lampung Selatan Tahun 2026 diyakini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah langkah pasti menuju visi besar mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.(***)
















