TANGGAMUS, (Akuratimes) – Di tahun 2026, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tanggamus menjadi pusat perhatian publik. Di bawah nakhoda baru, Afrida Susanti, S.E., M.M., instansi ini tidak hanya sekadar menjadi “kasir” daerah, melainkan motor penggerak reformasi birokrasi dan ekonomi lokal di tengah pusaran politik yang memanas.
Sempat dinilai terlalu “keras” oleh sebagian pihak, Afrida Susanti secara terbuka mengklarifikasi bahwa ketegasannya bukanlah arogansi, melainkan bentuk kepatuhan mutlak pada regulasi negara untuk menjaga uang rakyat. Ditunjuk secara definitif pada 20 April 2026, ia langsung menggebrak dengan inovasi digital bernama SI-MOLEK (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kinerja Standar Pelayanan Minimum).
Aplikasi revolusioner ini menjadi mimpi buruk bagi dinas-dinas yang lambat, karena membuat triliunan rupiah APBD bisa dilacak penggunaannya secara real-time. Lewat SI-MOLEK, BKAD memastikan setiap sen anggaran benar-benar dikonversi menjadi peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat, bukan sekadar habis untuk biaya operasional.
Bukti nyata dari presisi manajemen kas BKAD terlihat pada 3 Juni 2026, saat Pemkab Tanggamus sukses mencairkan Gaji ke-13 dengan total mencapai Rp34,5 miliar. Tidak hanya menyelamatkan kantong ribuan abdi negara menjelang tahun ajaran baru sekolah, suntikan dana raksasa ini langsung menciptakan efek pengganda (multiplier effect) di masyarakat. Uang puluhan miliar tersebut mengalir deras memutar roda ekonomi di pasar-pasar tradisional dan sektor UMKM lokal Tanggamus yang sangat membutuhkan stimulus.
Kinerja brilian mesin perbendaharaan ini memuncak saat Pemkab Tanggamus sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Anggaran daerah terbukti dikelola sangat sehat dengan mencetak surplus fantastis sebesar Rp81,84 miliar.
Namun, jalan menuju reformasi tidak selamanya mulus. Mengingat Afrida adalah adik kandung dari Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, jabatannya selalu berada di bawah pengawasan ekstra ketat dari berbagai pihak.
Tantangan terberat datang ketika badai politik menerpa. Sekelompok LSM sempat menggelar protes mendesak BPK RI mengevaluasi kembali status WTP Tanggamus. Desakan tajam ini ironisnya bukan bersumber dari kebocoran pembukuan APBD, melainkan imbas dari dugaan skandal mafia tanah senilai Rp50 miliar yang dituduhkan menyeret elite kekuasaan tertinggi di daerah tersebut. Kondisi ini memaksa BKAD untuk membangun benteng profesionalisme berlapis demi memastikan uang kas daerah terbebas dari pusaran konflik politik elit.
Menyadari pentingnya dukungan masyarakat luas, Afrida Susanti membuktikan dirinya bukan sekadar pejabat di balik meja. Ia memperluas pengaruh positifnya dengan turun tangan langsung memimpin dua organisasi masyarakat. Ia secara aklamasi terpilih sebagai Ketua cabang olahraga Akuatik Tanggamus dan langsung sukses menggelar kejuaraan besar tingkat kabupaten yang menjaring lebih dari 200 atlet. Tak berhenti di situ, ia juga dipercaya sebagai calon tunggal Ketua Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Tanggamus.
Sinergi yang memadukan kedisiplinan tingkat tinggi, inovasi digital yang canggih, dan sentuhan kultural di masyarakat menjadikan kiprah kepemimpinan BKAD Tanggamus di tahun 2026 sebagai salah satu babak tata kelola pemerintahan daerah yang paling dinamis dan fenomenal! (***) 















