Kejar Target Sisa Tahun 2026, Bappeda Lamsel Warning Seluruh Perangkat Daerah Genjot Realisasi PAD
LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus melakukan langkah agresif guna memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya dua agenda strategis secara maraton, yakni Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tahun 2026 di Aula Rajabasa, serta Rapat Pembahasan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II, pada Senin (29/6/2026).
Kepala Bappeda Lampung Selatan, Aryan Saruhian, yang hadir langsung mengawal jalannya evaluasi PAD menegaskan bahwa pemantauan ini adalah kunci untuk mengukur sejauh mana kinerja finansial daerah berjalan.
”Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan capaian PAD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan. Kita membedah langsung apa saja yang menjadi hambatan di lapangan, serta merumuskan strategi taktis guna meningkatkan pundi-pundi daerah,” tegas Aryan.
Dalam forum tersebut, tingkat akuntabilitas setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar diuji. Masing-masing pimpinan perangkat daerah diwajibkan memaparkan secara transparan capaian realisasi PAD yang telah mereka kumpulkan hingga Triwulan II tahun berjalan.
Tak hanya sekadar melaporkan angka, setiap instansi juga dituntut untuk mempresentasikan langkah-langkah konkret dan proyeksi target penerimaan daerah pada semester berikutnya agar terhindar dari defisit atau shortfall anggaran.
Di sisi lain, selaras dengan upaya peningkatan pendapatan daerah, Bappeda juga menitikberatkan fokus pada pengentasan kemiskinan melalui Rakor TKPKD di Aula Rajabasa. Peningkatan PAD sejatinya harus bermuara pada program-program kerakyatan yang mampu menekan angka kemiskinan di wilayah Lampung Selatan.
Kehadiran jajaran Bappeda dalam mengawal kedua agenda krusial ini menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung peningkatan kinerja pendapatan daerah. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.(***) 















