Kawal Stabilitas Ekonomi dan Integritas, BPKAD Lampung Ikuti Rakor Inflasi & Peluncuran Pendidikan Antikorupsi
Bandar Lampung, (Akuratimes.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempertegas komitmen terhadap reformasi birokrasi. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (11/05/2026).
Rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan AKPD Ahli Muda BPKAD.
Selain fokus pada pengendalian inflasi, agenda strategis ini juga dirangkai dengan peluncuran nasional Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi, sebuah inisiatif untuk menanamkan karakter integritas pada generasi muda sejak dini.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ahmad Wiyagus, dalam arahannya menegaskan bahwa penguatan integritas aparatur dan pendidikan karakter adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem birokrasi yang transparan dan akuntabel. Penguatan integritas harus dimulai dari pendidikan dan budaya kerja aparatur,” tegas Ahmad Wiyagus.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan korupsi yang sistematis dan berkelanjutan, sebagaimana yang tertuang dalam visi pembangunan nasional Asta Cita.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi ini ditujukan sebagai standar nasional bagi peserta didik, mulai dari jenjang PAUD hingga Sekolah Menengah.
Materi pendidikan tersebut dititikberatkan pada pembentukan karakter melalui penanaman 9 Nilai Integritas, yaitu:
Jujur dan Mandiri
Tanggung Jawab dan Berani
Sederhana dan Peduli
Disiplin, Adil, dan Kerja Keras
“Nilai-nilai ini diharapkan mampu membentuk budaya antikorupsi sejak usia dini serta menjadi fondasi kuat bagi terciptanya generasi masa depan yang berintegritas tinggi,” jelas Setyo.
Kehadiran BPKAD dalam agenda nasional ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemprov Lampung dalam mendukung kebijakan pusat. Pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada langkah-langkah teknis pengendalian inflasi melalui koordinasi lintas sektor, tetapi juga menaruh perhatian besar pada penguatan budaya antikorupsi.
Langkah ganda ini diharapkan mampu menjaga ritme pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Provinsi Lampung.(*)








