‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Korupsi

Aroma Bancakan APBD 2024: Anggaran Fantastis Sekretariat DPRD Lampung Barat Diduga Jadi Ajang Foya-Foya

13710
×

Aroma Bancakan APBD 2024: Anggaran Fantastis Sekretariat DPRD Lampung Barat Diduga Jadi Ajang Foya-Foya

Sebarkan artikel ini
Aroma Bancakan APBD 2024: Anggaran Fantastis Sekretariat DPRD Lampung Barat Diduga Jadi Ajang Foya-Foya
Aroma Bancakan APBD 2024: Anggaran Fantastis Sekretariat DPRD Lampung Barat Diduga Jadi Ajang Foya-Foya

Total Rp 16,4 Miliar dari Empat Pos Belanja Terindikasi Rawan Korupsi. Modus Perjalanan Dinas, Mamin, hingga Pecah Paket Terendus Kuat.

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

LAMPUNG BARAT – Bau tak sedap tercium kuat dari perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 di Sekretariat DPRD Lampung Barat. Analisis data Rencana Umum Pengadaan (RUP) mengungkap alokasi anggaran fantastis senilai total Rp 16,4 Miliar yang terindikasi kuat sarat akan potensi korupsi, pemborosan, dan dugaan praktik haram yang dilegalkan. Anggaran jumbo ini terpecah dalam empat pos utama: Perjalanan Dinas, Makanan dan Minuman, Belanja Media, dan Pakaian Dinas, yang kini menjadi sorotan tajam.Aroma Bancakan APBD 2024: Anggaran Fantastis Sekretariat DPRD Lampung Barat Diduga Jadi Ajang Foya-FoyaPemerhati Anggaran Lampung, Okta Hariansyah, menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi kuat adanya perampokan uang rakyat yang terstruktur. “Ini adalah alarm tanda bahaya. Pola yang kami temukan menunjukkan adanya niat jahat sejak tahap perencanaan untuk menggerogoti APBD,” ujarnya.Aroma Bancakan APBD 2024: Anggaran Fantastis Sekretariat DPRD Lampung Barat Diduga Jadi Ajang Foya-FoyaModus paling telanjang adalah praktik “Pecah Paket” yang terang-terangan melanggar aturan pengadaan barang dan jasa. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara eksplisit melarang memecah pengadaan untuk menghindari tender atau seleksi. Namun, data APBD 2024 menunjukkan Sekretariat DPRD Lampung Barat melakukan hal tersebut, seperti pada 9 paket “Jilid Biasa” untuk “Penyusunan Dokumen Perencanaan” dan 7 paket serupa untuk “Evaluasi Kinerja”. Seluruhnya dieksekusi melalui Pengadaan Langsung (PL).

 

“Ini adalah modus klasik untuk menghindari lelang yang transparan,” tegas Okta. “Perpres 12/2021 jelas menetapkan batas Pengadaan Langsung. Jika ada paket dipecah seperti ini, apalagi untuk kegiatan dan waktu yang sama, ini indikasi kuat adanya pemecahan paket yang disengaja untuk menunjuk langsung rekanan tertentu, memuluskan praktik mark-up harga, dan potensi kickback.”

 

Kecurigaan semakin menguat saat menelisik alokasi anggaran Perjalanan Dinas yang mencapai Rp 10,25 Miliar. Dua paket terbesar, yakni “Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD” (Rp 3,2 Miliar) dan “Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD” (Rp 3,17 Miliar), menjadi sorotan utama. Dengan total Rp 6,38 Miliar, kedua paket ini menggunakan deskripsi yang sangat umum dan “kabur”. Anggaran ini rawan disalahgunakan menjadi celah perjalanan fiktif, markup biaya penginapan, dan duplikasi SPJ.

 

Tidak hanya itu, anggaran untuk makanan dan minuman (mamin) rapat serta jamuan tamu juga dinilai tidak wajar, mencapai Rp 2,78 Miliar. Seluruh pengadaan ini, termasuk paket jumbo “Mamin Rapat Pelaksanaan Reses” senilai Rp 1,19 Miliar dan “Jamuan Tamu Kebutuhan Rumah Tangga DPRD” senilai Rp 726 Juta, seluruhnya menggunakan metode Pengadaan Langsung. Ini membuka risiko besar pemesanan fiktif, penggelembungan harga satuan, dan kuantitas yang tidak sesuai.

 

Kategori anggaran lain yang rawan adalah belanja publikasi dan media yang mencapai Rp 2,4 Miliar. Terdapat tumpang tindih antara paket “Advetorial SKHU” (Rp 780 Juta) dan “Publikasi Media” (Rp 708 Juta). Lebih janggal lagi, muncul paket “Publikasi Media” senilai Rp 150 Juta dengan status “Dikecualikan”, yang menimbulkan pertanyaan besar. “Anggaran media seperti ini sering digunakan sebagai ‘dana titipan’ atau ‘uang tutup mulut’ untuk media, bahkan pembayaran ke media fiktif sebagai bentuk gratifikasi terselubung,” tambah Okta.

 

Kewajaran anggaran semakin dipertanyakan dengan alokasi Rp 1,06 Miliar hanya untuk pengadaan 6 jenis pakaian dinas dan atribut DPRD dalam satu tahun anggaran, yang sangat berpotensi terjadi pemborosan dan mark-up.

 

Seluruh perencanaan dan eksekusi APBD 2024 ini berada di bawah tanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Pirwan, SE, MM, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan). Ironisnya, berdasarkan data pelantikan pejabat pada 23 Juli 2025, Pirwan kini dipromosikan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, sementara jabatan Sekwan diisi oleh Plt. Mazdan, S.Sos., MM.

 

“Ini bukan lagi soal ‘dugaan’ semata, ini adalah bukti data awal yang sangat kuat untuk dibongkar tuntas,” seru Okta Hariansyah.

 

Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap paket-paket anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat tahun anggaran 2024. Audit harus mencakup verifikasi fisik atas setiap realisasi perjalanan dinas dan kewajaran harga setiap item.

 

Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung juga diharapkan untuk proaktif memulai tahap penyelidikan. Data APBD 2024 ini harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri aliran dana dan memeriksa para pejabat yang bertanggung jawab, mulai dari Pirwan, SE, MM, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Bendahara Pengeluaran. Aroma Bancakan APBD 2024: Anggaran Fantastis Sekretariat DPRD Lampung Barat Diduga Jadi Ajang Foya-Foya“Jika aparat penegak hukum serius memberantas korupsi, ini adalah kasus yang sudah ada di depan mata mereka,” tutup Okta.

 

Anggaran sebesar ini dengan alokasi yang sangat janggal di Sekretariat DPRD Lampung Barat adalah alarm tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan. Publik akan terus mengawasi setiap langkah yang akan diambil oleh BPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Jawaban mereka akan menjadi tolok ukur sesungguhnya dari komitmen pemberantasan korupsi di Lampung. (*RED)

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎