Jalan Kapasitas 8 Ton Dihajar Truk 40 Ton! Gubernur Mirza Kebut Perbaikan Jalur Tol Gunung Batin–Daya Murni
LAMPUNG TENGAH — Infrastruktur jalan yang memadai adalah kunci utama kelancaran perputaran ekonomi daerah. Mengawal hal tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, turun langsung meninjau progres penanganan reaksi cepat perbaikan ruas jalan Gunung Batin–Daya Murni di Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (3/3/2026).
Peninjauan ini difokuskan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, khususnya pada titik-titik krusial yang menjadi akses vital penghubung menuju pintu tol. Diketahui, ruas jalan sepanjang 12 kilometer tersebut telah hancur dan dibiarkan rusak selama bertahun-tahun.
“Ini jalan provinsi di ruas Gunung Batin – Daya Murni. Ini juga sudah bertahun-tahun rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, tahun ini ditambahkan penanganannya sampai ke perlintasan jalan tol,” ungkap Gubernur Mirza di sela-sela inspeksinya.
Gubernur secara blak-blakan membongkar biang kerok hancurnya jalan di wilayah tersebut. Penyebab utamanya adalah maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), terutama truk angkutan komoditas singkong yang melintas membawa beban di luar nalar.
Terdapat ketimpangan yang sangat parah antara kekuatan daya dukung jalan dengan tonase kendaraan. “Jalan provinsi itu rekan-rekan, maksimal 8 ton, dan dilewati 40 ton. Ya rusak!” tegas Gubernur.
Ia pun memberikan peringatan keras kepada pihak swasta untuk lebih peduli terhadap fasilitas publik. “Di satu sisi, sektor swasta juga harus pahami, jalan provinsi ini hanya untuk 8 ton, jangan dilewati 40 ton,” tekannya.
Terkait eksekusi di lapangan, Gubernur menjelaskan bahwa tim teknis saat ini tengah melakukan penanganan sementara. Langkah cepat ini diambil demi mendukung kelancaran dan keamanan arus lalu lintas menjelang hari raya Idul Fitri.
Setelah momen Lebaran usai, pengerjaan akan langsung dilanjutkan ke tahap permanen dengan menggunakan spesifikasi aspal dua lapis yang diperkuat.
Dalam tinjauannya, Gubernur Mirza juga menyoroti temuan teknis mengejutkan terkait pengerjaan jalan di masa lalu yang dianggap tidak memenuhi standar. Ia memastikan, di era kepemimpinannya, tidak ada toleransi bagi pengerjaan proyek yang asal-asalan.
“Kualitas harus terjaga, tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek, karena kita yang kasihan warganya. Lapis bawahnya batunya base-nya 35 cm, tadi (temuan proyek lama) kurang dari 35 cm,” beber Gubernur Mirza merinci kecurangan spesifikasi tersebut.
Sebagai wujud komitmen nyata, Pemprov Lampung bertekad menuntaskan perbaikan ruas jalan ini secara bertahap. Saat ini, prioritas penanganan difokuskan pada titik kerusakan terparah sepanjang 3 kilometer, dan akan terus digarap hingga total keseluruhan ruas berfungsi optimal bagi aktivitas ekonomi masyarakat. (***) 












