Keluarga Curiga, Terduga Begal di Lampung Timur Tewas Usai Ditangkap Polisi: Diduga Dianiaya
LAMPUNG TIMUR, Akuratimes.com – Insiden tragis menimpa JI (26), warga Dusun I, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Pria yang dituding sebagai pelaku pembegalan ini dilaporkan tewas hanya beberapa jam setelah dijemput paksa oleh aparat kepolisian dari kediamannya. Kondisi jenazah yang dipulangkan dengan sejumlah luka tak wajar memicu kecurigaan kuat pihak keluarga akan adanya tindakan penganiayaan di luar prosedur hukum (extrajudicial killing).
Pihak keluarga kini menuntut transparansi total dan penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai kronologi pasti kematian JI, yang diketahui baru mengecap manisnya kehidupan rumah tangga kurang dari satu bulan lalu.
Berdasarkan keterangan keluarga, JI dijemput oleh tim gabungan yang diduga berasal dari Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung pada Rabu (3/6/2026). Saat dibawa petugas, keluarga memastikan korban dalam keadaan sehat walafiat tanpa cedera sedikit pun.
Istri korban sempat melontarkan permohonan memilukan kepada petugas agar suaminya tidak diperlakukan kasar selama proses hukum berjalan. Namun, harapan itu pupus. Hanya berselang beberapa jam setelah penangkapan, pihak keluarga menerima kabar mengejutkan bahwa Joni telah meninggal dunia.
Jasad JI dipulangkan ke rumah duka sudah dalam keadaan kaku di dalam kantong jenazah, menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar bagi istri dan keluarganya.
Kecurigaan keluarga beralih menjadi keyakinan adanya foul play (kecurangan/kekerasan) saat jenazah diperiksa. Mereka menemukan sejumlah kondisi fisik yang dianggap tidak wajar dari proses penangkapan standar.
Saksi keluarga menyebutkan adanya luka-luka signifikan pada tubuh korban, di antaranya lebam parah di bagian mata, luka di tangan dan leher, serta beberapa tanda kekerasan tumpul di sekujur tubuh. Pihak keluarga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses penangkapan tersebut.
Tokoh Masyarakat Jabung, Sukuria Kesuma, yang mengaku menyaksikan langsung proses penjemputan JI, menyatakan kesaksiannya. Ia menegaskan bahwa saat dibawa petugas, JI tidak menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.
“Ini bukan sekadar eksekusi (tindakan tegas). Ini penyiksaan. Polisi seharusnya melindungi, bukan malah membantai warga,” cetus Sukuria dengan nada geram, Kamis (4/6/2026).
Ia mengaku sangat terkejut menerima informasi kematian JI dalam waktu singkat setelah penangkapan. “Yang saya lihat saat itu, JI dibawa polisi dalam kondisi hidup. Namun beberapa jam kemudian kami mendapat kabar yang bersangkutan telah meninggal dunia,” tuturnya.
Sukuria mendesak Kapolri untuk turun tangan mengevaluasi pimpinan Polda Lampung dan menuntut pertanggungjawaban hukum atas kematian warga Jabung tersebut.
Kasus ini dipastikan akan bergulir panjang. Perwakilan tokoh masyarakat Jabung yang berada di perantauan dilaporkan berencana membawa persoalan ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka meminta lembaga tersebut melakukan pendalaman dan investigasi independen untuk mengungkap kebenaran di balik kematian JI.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Akuratimes.com telah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Lampung. Namun, belum ada keterangan resmi maupun rilis kronologi terkait penyebab pasti kematian terduga begal JI dari pihak kepolisian.(*) 















