‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test adDisplay a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example 468x60
BOM WAKTU KORUPSI DINKES TUBA: Rp15,58 Miliar Anggaran “Siluman” Menganga, dari Perjalanan Fiktif hingga Pesta Konsumsi di Tengah Krisis Kesehatan

BOM WAKTU KORUPSI DINKES TUBA: Rp15,58 Miliar Anggaran “Siluman” Menganga, dari Perjalanan Fiktif hingga Pesta Konsumsi di Tengah Krisis Kesehatan

Korupsi

BOM WAKTU KORUPSI DINKES TUBA: Rp15,58 Miliar Anggaran “Siluman” Menganga, dari Perjalanan Fiktif hingga Pesta Konsumsi di Tengah Krisis Kesehatan. Investigasi mendalam TIMES AKURAT NEWS mengungkap dugaan skandal korupsi Rp15,58 Miliar di Dinas Kesehatan Tulang Bawang. Modus utamanya melalui anggaran perjalanan dinas dalam kota yang tidak masuk akal sebesar Rp11,4 Miliar dan belanja konsumsi fantastis Rp4,18 Miliar yang diduga kuat melanggar aturan pengadaan.

SKANDAL UMRAH GRATIS & INSENTIF HANTU: Bongkar Dugaan Korupsi Sistematis di Bagian Kesra Lampung Barat

SKANDAL UMRAH GRATIS & INSENTIF HANTU: Bongkar Dugaan Korupsi Sistematis di Bagian Kesra Lampung Barat

Korupsi

Investigasi mengungkap dugaan korupsi sistematis di Bagian Kesra Lampung Barat TA 2024. Modus meliputi mark-up paket Umrah gratis, subsidi silang ilegal untuk jemaah mandiri, insentif fiktif guru ngaji, hingga duplikasi anggaran OTD Haji dan pemecahan paket katering. Di tengah defisit APBD Rp4,99 Miliar, publik mendesak APH lakukan audit forensik menyeluruh.

Membongkar Dugaan Pesta Pora Anggaran Siluman di DPRD Tanggamus: Rp 32 Miliar APBD 2024 di Bawah Bayang-Bayang Korupsi

Membongkar Dugaan Pesta Pora Anggaran Siluman di DPRD Tanggamus: Rp 32 Miliar APBD 2024 di Bawah Bayang-Bayang Korupsi

Korupsi

Membongkar Dugaan Pesta Pora Anggaran Siluman di DPRD Tanggamus: Rp 32 Miliar APBD 2024 di Bawah Bayang-Bayang Korupsi. Investigasi mendalam mengungkap bagaimana APBD 2024 DPRD Tanggamus senilai Rp 32 Miliar diduga sarat penyelewengan. Temukan rincian anggaran media yang fantastis, pelanggaran aturan pengadaan, dan modus “dana sosialisasi” yang berpotensi merugikan negara. LSM Tunas Bangsa desak KPK dan Kejaksaan turun tangan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎