Pastikan Kualitas dan Higienitas, Dinas Sosial Perketat Pengawasan Bantuan Pangan Periode Februari-Maret 2026
TANGGAMUS — Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dalam penyaluran jaring pengaman sosial. Memasuki periode penyaluran bulan Februari hingga Maret 2026, Dinas Sosial melakukan inspeksi mendalam guna memastikan bantuan pangan yang diterima masyarakat memenuhi standar kualitas terbaik.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin bahwa komoditas pangan yang didistribusikan tidak hanya sekadar sampai ke tangan warga, tetapi juga layak secara nutrisi dan aman untuk dikonsumsi.
Pihak Dinas Sosial secara proaktif turun ke lapangan untuk memeriksa kualitas fisik bahan pangan. Proses pengecekan ini meliputi pemeriksaan masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, hingga kualitas bahan pokok seperti beras dan kebutuhan lainnya agar tetap dalam kondisi prima (berkualitas baik).
Selain aspek kelayakan konsumsi, tim juga melakukan verifikasi terhadap kuantitas bantuan. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap paket bantuan memiliki berat yang presisi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam pedoman teknis penyaluran.
Baca Juga: TIMES AKURT NEWS | EDISI JANUARI – MARET 2026
Diharapkan, dengan adanya pengawasan yang ketat ini, bantuan pangan untuk periode Februari-Maret 2026 dapat memberikan manfaat nyata dalam meringankan beban ekonomi masyarakat. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan kebutuhan gizi dasar keluarga penerima manfaat (KPM), khususnya bagi golongan yang sangat membutuhkan, dapat terpenuhi dengan cara yang bermartabat.
Melalui standarisasi kualitas ini, Dinas Sosial ingin menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang dikonversi menjadi bantuan pangan harus memberikan dampak optimal bagi ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.(*) 











