Tegakkan Disiplin, Bapenda Lampung Sosialisasikan Aturan Pakaian Dinas ASN Bandar Lampung – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan memperkuat identitas korps Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menggelar sosialisasi mengenai aturan penggunaan pakaian dinas. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (15/08/2025) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Armintoni, dan diikuti oleh seluruh pejabat serta staf di lingkungan Bapenda. Dalam arahannya, Armintoni menegaskan bahwa pakaian dinas bukan sekadar seragam, melainkan representasi dari wibawa, profesionalisme, dan citra institusi di mata masyarakat. "Kepatuhan terhadap aturan seragam adalah cerminan dari disiplin pribadi dan kesatuan kita sebagai abdi negara," ujar Armintoni. "Ini adalah bentuk paling dasar dari etika birokrasi yang harus kita junjung tinggi dalam memberikan pelayanan." [caption id="attachment_5254" align="alignnone" width="1688"] Ruang Rapat Bapenda Lampung[/caption] Sosialisasi ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru yang mengatur tentang jenis, atribut, serta jadwal penggunaan pakaian dinas harian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Bapenda Lampung dapat memahami dan menerapkan aturan tersebut secara konsisten, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih tertib dan berwibawa.(*)
Tegakkan Disiplin, Bapenda Lampung Sosialisasikan Aturan Pakaian Dinas ASN Bandar Lampung – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan memperkuat identitas korps Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menggelar sosialisasi mengenai aturan penggunaan pakaian dinas. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (15/08/2025) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Armintoni, dan diikuti oleh seluruh pejabat serta staf di lingkungan Bapenda. Dalam arahannya, Armintoni menegaskan bahwa pakaian dinas bukan sekadar seragam, melainkan representasi dari wibawa, profesionalisme, dan citra institusi di mata masyarakat. "Kepatuhan terhadap aturan seragam adalah cerminan dari disiplin pribadi dan kesatuan kita sebagai abdi negara," ujar Armintoni. "Ini adalah bentuk paling dasar dari etika birokrasi yang harus kita junjung tinggi dalam memberikan pelayanan." [caption id="attachment_5254" align="alignnone" width="1688"] Ruang Rapat Bapenda Lampung[/caption] Sosialisasi ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru yang mengatur tentang jenis, atribut, serta jadwal penggunaan pakaian dinas harian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Bapenda Lampung dapat memahami dan menerapkan aturan tersebut secara konsisten, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih tertib dan berwibawa.(*)