LAMPUNG SELATAN — Upaya menghadirkan wajah pemerintahan yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terus dikebut di Provinsi Lampung. Mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam akselerasi Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Komitmen bersama ini tergambar jelas dalam agenda Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar oleh Polda Lampung di Aula GSG Presisi, Senin (23/02/2026), di mana Pemprov Lampung melalui Inspektorat Provinsi hadir langsung sebagai narasumber utama.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menegaskan bahwa Pembangunan Zona Integritas bukanlah sekadar program administratif, melainkan strategi mutlak percepatan Reformasi Birokrasi nasional. Tujuannya satu: melahirkan pelayanan publik yang benar-benar transparan dan akuntabel bagi masyarakat.
“Membangun Zona Integritas itu diawali dengan komitmen bersama, dan ini harus dimulai oleh pimpinan tertinggi. Ketika komitmen di level atas itu kuat, maka gelombang perubahan akan berjalan otomatis hingga ke seluruh jajaran di bawahnya,” tegas Bayana di hadapan para peserta.
Bayana juga menyoroti paradigma keliru yang kerap terjadi di instansi pemerintah terkait predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurutnya, predikat prestisius tersebut bukanlah tujuan akhir semata untuk dipamerkan. “Zona Integritas ini adalah hasil dari proses perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan. Ini wujud nyata komitmen menghadirkan petugas yang berintegritas,” urainya.
Guna memastikan kredibilitasnya, mekanisme penilaian ZI dilakukan dengan sangat ketat dan berlapis. Penilaian tidak hanya diukur dari data yang terbuka, tetapi juga melalui investigasi bertingkat secara tertutup untuk memvalidasi apakah praktik di lapangan benar-benar bersih dan melayani.
Satu pesan penting yang ditekankan oleh Pemprov Lampung adalah instansi tidak boleh menjadikan keterbatasan sebagai alasan untuk menunda perbaikan.
“Walaupun belum sepenuhnya memenuhi syarat, kita mulai saja dulu untuk mewujudkan Zona Integritas. Yang terpenting ada komitmen kuat dan perbaikan yang dilakukan secara nyata setiap harinya,” dorong Bayana.
Untuk mencapai hal tersebut, terdapat Enam Komponen Pengungkit yang wajib dijalankan secara selaras, yaitu:
Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Langkah konkret yang diinisiasi oleh Polda Lampung dan didukung penuh oleh Pemprov ini diharapkan memicu efek domino. Semangat anti-korupsi dan transparansi ini ditargetkan tidak hanya mengakar di lingkungan kepolisian, tetapi menjalar ke seluruh urat nadi instansi pelayanan publik di Provinsi Lampung demi kesejahteraan masyarakat luas. (***) 















