BANDAR LAMPUNG — Roda organisasi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung kembali bergerak dinamis. Guna memperkuat efektivitas kinerja pada sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis (9/4/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung.
Mutasi dan penyegaran birokrasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dalam keputusan strategis yang ditetapkan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, rotasi melibatkan dua pejabat eselon II pada pos yang memegang peranan krusial bagi daerah:
Febrizal Levi Sukmana, yang sebelumnya lama mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).
Budi Darmawan, yang semula memimpin Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, kini resmi berganti posisi menakhodai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung.
Pesan Tegas Gubernur: Tour of Duty dan Larangan Berpikir di Zona Nyaman
Mewakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan dalam sambutannya bahwa peralihan tugas merupakan hal yang lumrah sekaligus bagian penting dari siklus sehat sebuah organisasi pemerintahan.
“Peralihan tugas ini merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area untuk memperkaya pengalaman serta perspektif kepemimpinan,” ujar Sekda Marindo saat membacakan amanat tertulis Gubernur.
Gubernur dengan tegas mengingatkan agar para pejabat eselon II tidak memandang jabatan sebagai zona nyaman (comfort zone). Setiap posisi adalah amanah berat yang menuntut eksekusi cepat demi menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Sektor Krusial: Energi, Ketahanan Pangan, hingga Mitigasi Bencana
Pemberian mandat baru ini bukan tanpa alasan. Gubernur menyoroti bahwa sektor energi, sumber daya mineral, dan sumber daya air merupakan pilar strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar publik—mulai dari ketersediaan pasokan energi, ketahanan pangan, hingga mitigasi bencana di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Oleh karena itu, kinerja perangkat daerah ditekankan untuk tidak berhenti sekadar pada laporan administratif di atas kertas. Hasil kerja nyata harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui percepatan solusi dan peningkatan kualitas layanan.
Lebih lanjut, Gubernur mendorong lahirnya inovasi berbasis data serta respons cepat dalam mendeteksi permasalahan di lapangan. Pesan penutup yang kuat disematkan agar birokrasi tidak terjebak dalam kesibukan semu: “Birokrasi tidak boleh sibuk tanpa arah. Kita harus memastikan setiap program produktif, efektif, dan memiliki dampak yang terukur. (***) 















