‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
PendidikanBeritaFeed GN

Pengganti Uang Komite Resmi Cair! Pemprov Lampung Salurkan BOP Khusus Mulai 2026, Disalurkan Per Triwulan

6719
×

Pengganti Uang Komite Resmi Cair! Pemprov Lampung Salurkan BOP Khusus Mulai 2026, Disalurkan Per Triwulan

Sebarkan artikel ini
Pengganti Uang Komite Resmi Cair Pemprov Lampung Salurkan BOP Khusus Mulai 2026 Disalurkan Per Triwulan 1 scaled

Pengganti Uang Komite Resmi Cair! Pemprov Lampung Salurkan BOP Khusus Mulai 2026, Disalurkan Per Triwulan

 

BANDAR LAMPUNG – Kabar gembira bagi dunia pendidikan di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi merealisasikan penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Khusus mulai tahun 2026. Program ini hadir sebagai solusi konkret pengganti pungutan uang komite sekolah yang telah resmi dihapuskan.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Gubernur Lampung dalam menjamin akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas, sekaligus meringankan beban ekonomi orang tua siswa.

Dalam keterangannya di ruang kerja pada Selasa (13/1/2026), Thomas menjelaskan bahwa anggaran BOP Khusus ini bersumber murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung. Dana tersebut akan disalurkan dengan mekanisme transfer langsung ke rekening sekolah secara bertahap setiap tiga bulan (triwulan).

 

“Mulai tahun ini kita mengatur kebijakan baru sebagai tindak lanjut kebijakan Pak Gubernur tahun lalu untuk menghapus pungutan komite. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keuangan daerah, penyaluran akan dilakukan per triwulan. Tujuannya agar napas operasional sekolah tetap terjaga, aktivitas berjalan lancar, dan kegiatan kesiswaan tetap terbiayai,” jelas Thomas.

 

Berdasarkan regulasi yang ditetapkan, besaran BOP Khusus yang diterima setiap sekolah akan dihitung berdasarkan jumlah siswa (per siswa per tahun), dengan klasifikasi sebagai berikut:

  • Sekolah Reguler: Rp 500.000,- per siswa/tahun.

  • Sekolah Unggulan: Rp 600.000,- per siswa/tahun.

Anggaran ini dirancang fleksibel untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan mendesak operasional sekolah yang sebelumnya sering kali ditutupi oleh uang komite.

 

Spesial Edisi Mendatang: https://akuratimes.com/dugaan-mark-up-gaji-honorer-dan-pungli-komite-ratusan-juta-di-smpn-44-bandar-lampung-mencuat/

 

Baca Juga: Kejar Target Pembangunan, Pemprov Lampung Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa 2026

 

Thomas menambahkan, besaran angka tersebut saat ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, Pemprov Lampung tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan nominal bantuan di masa mendatang.

 

“Besaran ini adalah langkah awal yang disesuaikan dengan postur APBD kita saat ini. Ke depan, jika kondisi keuangan daerah semakin membaik, tentu akan kita kaji ulang untuk kemungkinan adanya peningkatan,” imbuhnya.

 

Menutup keterangannya, Thomas menekankan bahwa prioritas utama pemerintah daerah adalah memastikan tidak ada lagi hambatan biaya bagi masyarakat untuk menyekolahkan anaknya, tanpa mengorbankan kualitas operasional sekolah itu sendiri.

 

“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah. Kita ingin meringankan beban masyarakat, namun di sisi lain kita pastikan dapur operasional sekolah tetap ‘ngebul’ dan layanan pendidikan tetap prima,” pungkasnya. (*) Pengganti Uang Komite Resmi Cair! Pemprov Lampung Salurkan BOP Khusus Mulai 2026, Disalurkan Per Triwulan

Example 120x600

Times Akurat News menyajikan berita terbaru dan terakurat dari Provinsi Lampung dan Sekitarnya. Kami berfokus pada informasi politik, ekonomi, dan teknologi terkini yang dapat Anda percayai. ‎

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2
error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎