Ancaman TPA Bumiayu Penuh, Pemkab Pringsewu Cetak 45 Bank Sampah Baru Hanya dalam 60 Hari
PRINGSEWU, Akuratimes.com – Di tengah bayang-bayang darurat sampah nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mengambil langkah agresif. Hanya dalam kurun waktu dua bulan terakhir, sebanyak 45 unit bank sampah baru sukses dibentuk dan beroperasi penuh di berbagai desa untuk menekan volume limbah rumah tangga.
Langkah cepat ini bukan tanpa alasan. Merujuk pada laporan terbaru World Bank 2025, Indonesia tengah menghadapi ledakan produksi sampah yang mencapai 64 hingga 71 juta ton per tahun. Ancaman ini sejalan dengan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mencatat rata-rata setiap penduduk memproduksi 0,7 hingga 1 kilogram sampah setiap harinya.
Jika tidak ditangani dari hulu, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bumiayu di Pringsewu terancam kelebihan kapasitas (overload).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu, Ulinoha Faras, menegaskan bahwa krisis lingkungan hanya bisa dicegah melalui perubahan kebiasaan masyarakat. Solusi paling fundamental adalah memilah sampah langsung dari sumbernya: rumah tangga.
“Pengelolaan lingkungan hidup yang baik sesungguhnya dimulai dari keputusan paling sederhana pada masing-masing individu,” tegas Ulinoha, belum lama ini.
Kehadiran 45 bank sampah baru yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021 ini menjadi motor penggerak ekonomi sirkular di Pringsewu. Lewat fasilitas ini, masyarakat tidak hanya diedukasi untuk memisahkan sampah organik dan anorganik, tetapi juga didorong mengembangkan teknik komposting sederhana.
“Dengan cara memilah sejak dari rumah dan mengoptimalkan bank sampah, volume buangan yang masuk ke TPA Bumiayu dapat berkurang secara signifikan dan efektif,” tambah Ulinoha.
Sebagai bentuk intervensi langsung dari pimpinan daerah, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas telah meresmikan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik sekaligus meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
Gebarakan ini diharapkan tidak hanya menjadi program seremonial, melainkan bertransformasi menjadi budaya baru bagi warga Pringsewu untuk mengubah paradigma: dari sekadar membuang sampah, menjadi mengelola pundi-pundi rupiah sekaligus menyelamatkan lingkungan. (*) 















