‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Diskoperindag UMKM Tanggamus Melaksanakan Tera Timbangan di Agen dan Pangkalan

32
×

Diskoperindag UMKM Tanggamus Melaksanakan Tera Timbangan di Agen dan Pangkalan

Sebarkan artikel ini

picsart 24 12 23 05 39 11 725 Aq2qlE5e16fejDbP

Times Akurat News, Tanggamus – Diskoperindag UMKM Tanggamus telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan tera ulang seluruh timbangan di daerah tersebut. Hal ini berfungsi untuk memastikan tidak ada kerugian baik bagi konsumen maupun para pedagang. Tera ulang ini sangat penting untuk mencegah adanya ketidakadilan di pasar, sehingga semua pihak dapat merasa dilindungi. (16/12/2024)

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Ismiyati, Kabid Kemeterologian, mengungkapkan bahwa dalam rangka menjaga keadilan di pasar, pihaknya telah melakukan tera pada timbangan elpiji 3 kilogram di 9 agen serta 418 pangkalan. “Beberapa waktu lalu, sempat terjadi kelangkaan, dan ini menjadi perhatian khusus kami.

Sesuai Peraturan UU no 2 tahun 1982 tentang metrologi legal dan Permendag RI No.31/M-DAG/PER/10/2011 tentang barang dalam keadaan terbungkus dan demi terciptanya tertib ukur perniagaan.

Oleh karena itu, kami melakukan tera untuk memastikan bahwa elpiji yang diambil konsumen adalah sesuai dengan berat yang seharusnya, Tera timbangan ini tidak hanya berlaku untuk produk elpiji, melainkan mencakup semua jenis timbangan yang ada di pasaran mencakupi penggilingan padi dan hasil bumi semua harus ditera”ucap Ismiyati, Kabid Kemeterologian

Lebih lanjut, Ismiyati menambahkan bahwa kegiatan tera timbangan telah dilakukan sejak awal tahun lalu, dan saat ini lanjutnya tera dilakukan di dinas setempat.

Namun tidak menutup kemungkinan pihaknya, akan melakukan tera timbangan dititik yang telah disepakati, hal itu berdasarkan usulan dari pihak yang terkait.

“Kami sudah keliling di semua pasar Tanggamus melakukan tera ulang, kini kita fokus tera di kantor, namun jika ada usulan dan jumlah timbangan yang akan di tera banyak kami akan mendatangi tempat.”ujarnya

Kepala Diskoperindag UMKM Tanggamus, Retno Noviana Damayanti menambahkan bahwa timbangan elpiji 3 kilogram harus menunjukkan berat penuh saat ditimbang. “Elpiji jika kosong itu seberat 5 kilogram dan saat terisi seharusnya 8 kilogram. Apabila ada pangkalan yang kurang dari 8 kilogram saat ditimbang, konsumen berhak untuk bertukar,” jelasnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi hak konsumen dan menjaga kualitas pelayanan pedagang.

Kegiatan tera yang dilakukan oleh Diskoperindag ini diharapkan dapat mencegah praktik curang dalam perdagangan elpiji serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan adanya tera ulang ini, Diskoperindag UMKM Tanggamus berkomitmen untuk menciptakan pasar yang adil dan transparan bagi semua pemangku kepentingan.

*crf

Example 120x600

Times Akurat News menyajikan berita terbaru dan terakurat dari Provinsi Lampung dan Sekitarnya. Kami berfokus pada informasi politik, ekonomi, dan teknologi terkini yang dapat Anda percayai. ‎

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2
error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎