‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
BeritaFeed GNHukum dan KriminalKorupsiPemerintahan

‎BONGKAR SKANDAL APBD 2025: Triliunan Rupiah Anggaran DLH Lampung Selatan Diduga Menguap Lewat ‘Salami Slicing’ dan Pekerja Hantu

7365
×

‎BONGKAR SKANDAL APBD 2025: Triliunan Rupiah Anggaran DLH Lampung Selatan Diduga Menguap Lewat ‘Salami Slicing’ dan Pekerja Hantu

Sebarkan artikel ini
‎BONGKAR SKANDAL APBD 2025: Triliunan Rupiah Anggaran DLH Lampung Selatan Diduga Menguap Lewat 'Salami Slicing' dan Pekerja Hantu

‎BONGKAR SKANDAL APBD 2025: Triliunan Rupiah Anggaran DLH Lampung Selatan Diduga Menguap Lewat ‘Salami Slicing’ dan Pekerja Hantu

KALIANDA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sektor pelestarian lingkungan hidup kerap menjadi episentrum kerentanan fiskal. Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan kini menjadi sorotan tajam. Hasil analisis forensik pengadaan terbaru mengidentifikasi adanya indikasi kuat manipulasi anggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif, yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.


Analisis yang membedah 161 entri pengadaan Penyedia dan 75 entri Swakelola ini menemukan anomali ekstrem. Modus yang digunakan bukan lagi sekadar mark-up harga konvensional, melainkan eksploitasi celah regulasi tingkat tinggi—mulai dari fragmentasi paket (salami slicing), kamuflase pembukuan (budget camouflage), hingga bayang-bayang sindikat “nota kosong” yang berpotensi melumpuhkan operasional kebersihan di Lampung Selatan.


‎Temuan paling mencolok dan irasional terletak pada metode Swakelola (Paket 66). Dana raksasa sebesar Rp3,19 miliar dialokasikan untuk “Belanja Jasa Tenaga Kebersihan”, namun secara janggal diselundupkan ke dalam hierarki program “Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup”.


Penyelundupan nomenklatur operasional ke dalam program diklat ini merupakan penyimpangan akuntansi publik yang radikal. Skema ini mengindikasikan dua ancaman kejahatan kerah putih tingkat tinggi:

‎Sistem Penyamaran Dana Taktis (Slush Fund): Dana miliaran rupiah berisiko dicairkan menggunakan absensi fiktif berkedok “peserta pelatihan”, mengulang skandal serupa pada 2024 di mana dana penyuluhan Rp3,92 miliar lenyap tanpa wujud fisik.


‎Eksploitasi Pekerja Hantu (Ghost Workers): Jika dana ini ditujukan untuk honorarium pasukan kuning atau buruh sapu, terdapat celah pencurian upah melalui pencatutan nama pekerja fiktif atau pemotongan otomatis oleh oknum dinas sebelum sampai ke tangan pekerja harian.


‎Upaya menghindari kompetisi terbuka dan lelang terlihat jelas pada belanja operasional. Ratusan juta uang rakyat dari pos Belanja Alat Tulis Kantor (ATK), kertas, hingga bahan komputer dipecah menjadi puluhan paket berukuran mikro (berkisar dari ratusan ribu hingga di bawah sepuluh juta rupiah).


‎Praktik yang dikenal dengan istilah salami slicing ini secara spesifik direkayasa untuk memuluskan penunjukan langsung (direct click) via e-Katalog kepada vendor terafiliasi atau CV boneka. Paket-paket liliput seperti Paket 120 (Kertas senilai Rp244.500) sengaja diciptakan untuk menciptakan imunitas audit, karena nominalnya dianggap terlalu kecil untuk diperiksa secara mendalam oleh Inspektorat, padahal secara akumulatif pendarahan fiskal ini sangat mematikan.


‎Kerentanan lain yang tak kalah kritis membayangi anggaran pemeliharaan kendaraan operasional. Pada tahun 2024, instansi ini diguncang skandal pemaksaan “nota kosong” kepada bengkel rekanan demi memenuhi kuota setoran tunai kepada oknum pejabat.


Pada APBD 2025, pagu pemeliharaan kembali dialokasikan fantastis. Paket 20 untuk perawatan kendaraan penumpang menelan Rp853,3 juta, sementara Paket 116 untuk BBM dan pelumas mencapai Rp634,1 juta. Jika skandal nota kosong ini direplikasi, dampaknya secara langsung akan menghantam operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kalianda. Dana perbaikan suku cadang dump truck dan alat berat yang disabotase akan membuat angkutan lumpuh, memaksa pemerintah membuang sampah sembarangan (open dumping) yang berujung pada bencana ekologis.



‎Di tengah instruksi efisiensi nasional (PMK No. 39/2024), DLH Lampung Selatan justru memperlihatkan perlawanan struktural dengan mengalokasikan miliaran rupiah untuk belanja perjalanan dinas dalam kota, honorarium, dan kompensasi lembur. Puncaknya terdapat pada pemecahan uang lembur di pos perencanaan dengan nominal ganjil (Rp1 jutaan per entri) serta honorarium pengelola keuangan yang menembus Rp139,6 juta.


‎Area pengadaan jasa konsultansi juga tak luput dari sorotan. Paket penyusunan RPPLH dan KLHS senilai total Rp350 juta berisiko tinggi dikerjakan menggunakan metodologi plagiarisme—copy-paste kasar dari daerah lain—di mana tenaga ahli yang diklaim hanya bertindak sebagai figur siluman untuk memuluskan pencairan kickback ke oknum pejabat.



‎Menyikapi temuan-temuan janggal yang berpotensi merugikan keuangan negara ini, tim redaksi telah berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan, Yespy Cory. Namun, alih-alih memberikan penjelasan rasional terkait pos anggaran institusinya, pucuk pimpinan DLH tersebut justru menunjukkan sikap menghindar dan terkesan lepas tangan.


‎”Saya kurang paham karena saya baru di DLH, coba tanya pejabat yang lama,” kelit Yespy Cory secara singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.


‎Sikap defensif ini sangat problematis mengingat status Yespy Cory saat ini adalah sebagai Pengguna Anggaran (PA) aktif. Sesuai hukum administrasi negara, wewenang eksekusi dan tanggung jawab mutlak atas bergulirnya APBD 2025 kini berada penuh di tangannya, bukan lagi pada pejabat lama.


‎Ketika redaksi mencecar lebih lanjut dan meminta identitas pejabat lama yang dimaksud, serta mempertanyakan komitmen Yespy selaku pemegang otoritas untuk mengevaluasi ulang struktur draf anggaran sebelum direalisasikan guna mencegah temuan hukum, sang Kepala Dinas memilih bungkam.


‎Tidak ada balasan lebih lanjut dari Yespy. Keengganan dan sikap diamnya untuk meninjau ulang “warisan” anggaran bermasalah ini mengindikasikan ketiadaan kemauan untuk membersihkan institusinya, seolah membiarkan praktik patologis di tubuh DLH Lampung Selatan terus berjalan tanpa hambatan.



‎Konstruksi RUP APBD 2025 DLH Lampung Selatan secara kasat mata menjiplak ekosistem ruang gelap pengadaan yang terbukti melahirkan tindak pidana korupsi di yurisdiksi lain. Sikap lepas tangan pimpinannya semakin mempertegas bahwa perbaikan sistem di internal dinas tersebut nyaris mustahil diharapkan.


‎Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten, dan Kejaksaan didesak untuk melakukan preventive strike—membekukan pencairan anomali Paket 66, mewajibkan verifikasi digital berlapis untuk klaim suku cadang, dan mengaudit indikasi afiliasi vendor salami slicing. Jika dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan secara materiil, tetapi pahlawan kebersihan akar rumput dan lingkungan hidup Lampung Selatan yang akan menanggung kehancurannya.(*)

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

‎BONGKAR SKANDAL APBD 2025: Triliunan Rupiah Anggaran DLH Lampung Selatan Diduga Menguap Lewat 'Salami Slicing' dan Pekerja Hantu

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎