Gubernur Lampung Beberkan Tiga Biang Kerok Kerusakan Jalan, Soroti Mutu Konstruksi dan ODOL
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung terus memetakan akar masalah dari persoalan infrastruktur jalan raya yang kerap menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil evaluasi komprehensif, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara terbuka mengungkap tiga pemicu utama kerusakan jalan di wilayahnya.
Dalam penjelasannya pada Minggu (19/4/2026), Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur jalan tidak terjadi begitu saja, melainkan diakibatkan oleh kombinasi faktor teknis beban kendaraan dan kelalaian pengawasan proyek.
Berdasarkan evaluasi pemerintah provinsi, berikut adalah tiga faktor utama penyumbang kerusakan jalan di Provinsi Lampung:
Sistem Drainase yang Tidak Terawat: Genangan air akibat saluran drainase yang buruk menjadi musuh alami yang dengan cepat menggerus struktur perkerasan jalan.
Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL): Tingginya mobilitas angkutan berat yang melintas dengan melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan (tonase) maksimal yang ditetapkan.
Buruknya Kualitas Pembangunan: Praktik pengerjaan konstruksi jalan yang dieksekusi di bawah standar mutu kelayakan.
Menyikapi masalah muatan berlebih yang secara konstan menekan kapasitas beban jalan raya, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas. Gubernur menyatakan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah membahas penyusunan regulasi yang ketat dan mengikat terkait batasan tonase kendaraan barang. Aturan ini diharapkan mampu menekan tingkat kerusakan dini pada infrastruktur jalan lintas.
Lebih lanjut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menggarisbawahi bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar perkara teknis konstruksi di lapangan, melainkan menuntut kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan perawatan pasca-pembangunan.
Ia mengingatkan publik bahwa jalan yang telah mengalami rusak berat umumnya memiliki siklus perbaikan yang sangat panjang, bahkan perbaikannya baru bisa kembali dianggarkan hingga 15 tahun ke depan. Oleh karena itu, Gubernur meminta seluruh pihak memiliki kepedulian yang sama untuk menjaga fasilitas infrastruktur yang ada, khususnya memastikan saluran drainase agar tidak tersumbat.
Sementara itu, untuk merespons temuan terkait buruknya kualitas pembangunan fisik jalan, Gubernur memberikan atensi khusus kepada jajaran birokrasi dan pelaksana proyek. Ia menekankan urgensi bagi semua pihak untuk secara proaktif meningkatkan pengawasan operasional dan evaluasi teknis, guna memastikan mutu pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung menjadi jauh lebih kuat, efisien, dan tahan lama.












