‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
KorupsiBerita

PUNGLI PASAR GINTUNG: Jeritan Pedagang di Atas Aset Negara Rp 38 Miliar yang Dirampas

45502
×

PUNGLI PASAR GINTUNG: Jeritan Pedagang di Atas Aset Negara Rp 38 Miliar yang Dirampas

Sebarkan artikel ini
Jeritan Pedagang di Atas Aset Negara Rp 38 Miliar yang Dirampas

PUNGLI PASAR GINTUNG: Jeritan Pedagang di Atas Aset Negara Rp 38 Miliar yang Dirampas


Investigasi Tim Independen dan LSM Tunas Bangsa Membongkar Dugaan Mafia Pasar yang Melibatkan Oknum Pejabat, Swasta, dan Aparat. Negara Wajib Turun Tangan!

 

BANDAR LAMPUNG – Di jantung Kota Bandar Lampung, berdiri sebuah monumen pengkhianatan. Pasar Pasir Gintung, yang dibangun kembali dari puing-puing dengan dana rakyat sebesar Rp 38 miliar, kini telah berubah menjadi mesin pemeras yang setiap hari menghisap darah ribuan pedagang kecil. Ini bukan lagi sekadar pungli, ini adalah perampokan aset negara dan penjajahan ekonomi yang berjalan secara brutal, sistematis, dan terorganisir.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Laporan investigasi mendalam, yang diperkuat temuan lapangan LSM Tunas Bangsa, membongkar sebuah skema kejahatan yang diduga didalangi oleh oknum pejabat pasar, dikelola oleh pihak swasta, dan dibekingi oleh oknum aparat. Para pedagang yang seharusnya menjadi denyut nadi ekonomi kerakyatan, kini dipaksa bersujud di bawah todongan rentetan pungutan haram.

 

Pangkal dari seluruh penindasan ini adalah dugaan pengalihan aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung ke tangan swasta. Lahan pasar yang seharusnya milik publik, secara misterius kini dikuasai oleh individu tertentu, memaksa pedagang membayar sewa di tanah mereka sendiri.

 

“Pasar ini dibangun pakai uang negara Rp 38 miliar, tapi lahan-lahannya malah dijualin sama kepala pasar. Kami ini korban! Setiap hari kami dipaksa bayar sewa kepada orang yang bukan negara!” ungkap seorang pedagang senior yang identitasnya kami lindungi demi keselamatannya.

 

Modus perampasan ini berjalan tanpa malu:

  • Privatisasi Lahan Basah: Lahan strategis di area basement diduga telah “dijual” atau dikuasakan kepada seorang swasta berinisial Haji RAN. Setiap pagi, seorang oknum PNS bernama Harun, yang disebut sebagai anak buah Kepala Pasar Pauzi, berkeliling menagih setoran sewa harian untuk diserahkan kepada Haji RAN.

 

  • Fasilitas Umum Jadi Bisnis Pribadi: WC umum, layanan dasar yang seharusnya gratis, diduga telah “dijual” kepada oknum sipil bernama Rustam (Engkun). Ia kini menarik pungutan Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per pedagang ikan dan kelapa hanya untuk akses air.

 

Jeritan Pedagang di Atas Aset Negara Rp 38 Miliar yang Dirampas
Foto diambil oleh: Tim LSM Tunas Bangsa

Setiap fajar menyingsing bukan membawa rezeki, melainkan deretan penagih yang siap merampas hasil jerih payah para pedagang. Dalam sehari, seorang pedagang dipaksa membayar berlapis-lapis pungutan:

 

  • Sewa Lapak Ilegal: Rp 10.000 – Rp 30.000 (disetor ke kolektor swasta).

 

  • Uang Keamanan (Satpam Pasar): Rp 4.000.

 

  • “Uang Koordinasi” Oknum TNI: Rp 2.000 (ditarik oleh oknum berinisial Zaenal).

 

  • Pungli Oknum Satpol PP dan Pungli Siluman Lainnya: Uang sampah, retribusi tak jelas, dan “salar-salar” dadakan.

 

“Kami ini sudah tidak kuat lagi. Ada salar pasar, salar lapak, salar satpam, salar oknum TNI. Semua nagih sendiri-sendiri. Kalau tidak sanggup bayar, kami diusir. Dagang di jalan pun masih dipalak juga,” keluh seorang ibu pedagang sayur dengan mata berkaca-kaca.

 

Ketua Tim Lapangan LSM Tunas Bangsa, investigasinya telah merekam langsung bukti-bukti di lapangan, mengecam keras praktik ini.

 

“Ini bukan pungli biasa, ini adalah kejahatan ekonomi terstruktur!” tegas Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi.

“Tim kami, Irvan, telah memverifikasi langsung di lapangan. Para pedagang membenarkan semua ini. Ada aktor intelektual, manajer lapangan, kolektor, dan beking aparat. Ini mafia! Kami menuntut pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menutup mata. Keadilan harus ditegakkan, atau kami akan melakukan aksi yang lebih besar!”

 

Nama Kepala Pasar, Pauzi, disebut berulang kali sebagai figur sentral yang mustahil tidak mengetahui praktik haram ini, bahkan diduga kuat terlibat dan menerima aliran dana. Lemahnya pengawasan dari Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung seolah memberikan karpet merah bagi para mafia ini untuk berpesta pora.

 

Apakah keadilan di Bandar Lampung benar-benar telah mati? Pertanyaan ini kini kami tujukan langsung kepada para pemangku kekuasaan. Rakyat sudah bersuara, bukti sudah terbentang. Bola panas ini ada di tangan Anda:

  • Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana: Buktikan slogan “Kota Penuh Kasih Sayang” bukan sekadar isapan jempol. Sikat habis oknum di bawah Anda yang menindas rakyat! Copot dan periksa Kepala Pasar Pasir Gintung!

 

  • Kejaksaan & Kepolisian: Ini bukan delik aduan, ini adalah dugaan tindak pidana korupsi (penyalahgunaan aset negara) dan pemerasan terorganisir. Bentuk tim gabungan, usut tuntas aliran dananya hingga ke akar-akarnya!

 

  • Polisi Militer (Denpom): Nama institusi TNI telah dicoreng oleh oknum yang menjadi beking pungli. Tangkap dan adili oknum tersebut! Jangan biarkan nila setitik merusak susu sebelanga.

 

Para pedagang Pasar Pasir Gintung telah lama menderita dalam diam. Kini saatnya negara hadir untuk mengembalikan hak mereka. Bongkar tuntas mafia pasar ini, atau sejarah akan mencatat Anda sebagai para pemimpin yang membiarkan rakyatnya dijajah di tanahnya sendiri.*Red

 

*Desclaimer :
Demi menyebarkan suara kebenaran seluas-luasnya, artikel ini bebas untuk diambil dan disebarluaskan. Cukup sebutkan [Times Akurat News] sebagai sumber agar perjuangan ini menjadi milik kita bersama.

Jeritan Pedagang di Atas Aset Negara Rp 38 Miliar yang Dirampas

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎