‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
BeritaFeed GNHukum dan KriminalKorupsiPemerintahan

Anggaran Jalan Bandar Lampung: Kantongi Pajak Tertinggi, Tapi Alokasi Infrastruktur Paling “Cekak”?

8757
×

Anggaran Jalan Bandar Lampung: Kantongi Pajak Tertinggi, Tapi Alokasi Infrastruktur Paling “Cekak”?

Sebarkan artikel ini
Anggaran Jalan Bandar Lampung

Anggaran Jalan Bandar Lampung: Kantongi Pajak Tertinggi, Tapi Alokasi Infrastruktur Paling “Cekak”?

BANDAR LAMPUNG — Sebagai wajah ibu kota provinsi dengan mobilitas kendaraan tertinggi, Kota Bandar Lampung justru menunjukkan pola anggaran yang kontras dibandingkan kabupaten tetangga. Meski meraup dana jumbo dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), alokasi untuk perbaikan jalan di kota ini dinilai minim dan memicu tanda tanya besar dari berbagai pihak.

Ironi Anggaran: 44,5 Persen yang Dipertanyakan

Berdasarkan data tahun 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima dana PKB dan BBNKB sebesar Rp235.147.115.543. Namun, ironisnya, pagu yang dikucurkan untuk perawatan dan perbaikan jalan hanya menyentuh angka Rp104.648.803.000.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Artinya, hanya sekitar 44,5 persen dari total penerimaan pajak kendaraan masyarakat yang dikembalikan ke jalan raya. Padahal, terdapat beban pemeliharaan jalan sepanjang 478,02 kilometer, di mana 17,11 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak berat dan ringan.


Perbandingan Kontras: Bandar Lampung vs Kabupaten Tetangga

Ketimpangan terlihat nyata saat membandingkan pola alokasi anggaran Bandar Lampung dengan daerah lain di Provinsi Lampung. Berikut adalah rincian perbandingannya:

DaerahPenerimaan PKB & BBNKBAnggaran JalanPersentase Terhadap Penerimaan
Bandar LampungRp235,1 MiliarRp104,6 Miliar~44,5%
Lampung TengahRp74,7 MiliarRp378,6 Miliar>500%
Lampung TimurRp57,1 MiliarRp283,4 Miliar>490%
Lampung SelatanRp69,3 MiliarRp249,2 Miliar>350%

Di saat kabupaten lain mampu mengalokasikan anggaran infrastruktur jauh melampaui dana PKB yang mereka terima (melalui dukungan APBD, DAK, dan sumber lain), Bandar Lampung yang menerima dana terbesar justru mengalokasikan porsi yang relatif kecil.


Sorotan APINDO: “Ada Kejanggalan”

Ketua Umum Apindo Lampung, Ary Meyzari, menyebut pola pengeluaran ini sebagai sebuah anomali. Ia menekankan bahwa sebagai pusat ekonomi dengan jumlah kendaraan terbanyak, Bandar Lampung seharusnya memaksimalkan pembangunan jalan demi kelancaran mobilitas warga dan pelaku usaha.

“Kok anggaran pengeluaran Kota Bandar Lampung terlihat anomali dibanding kabupaten/kota lainnya. Seharusnya dapat dimaksimalkan untuk pembangunan dan perbaikan jalan di kota,” tegas Ary Meyzari.

Keluhan masyarakat di lapangan mengenai jalan berlubang, drainase buruk, dan kualitas perbaikan yang “cepat rusak” juga memperlebar jarak antara data resmi pemerintah dengan persepsi publik di lapangan.


Pembelaan Pemerintah: Bukan “Mandatory Spending”

Menanggapi kritik tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung memberikan klarifikasi. Kepala Bidang Anggaran BKAD, Chepi Hendri, menjelaskan bahwa dana opsen PKB dan BBNKB masuk dalam kategori Pendapatan Asli Daerah (PAD).

  • Tanpa Kewajiban Khusus: Dana tersebut tidak memiliki kewajiban (mandatory spending) untuk dialokasikan sepenuhnya ke sektor jalan.

  • Prioritas Daerah: Penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan program prioritas pembangunan lainnya.

  • Status Unaudited: Realisasi penerimaan tahun 2025 yang tercatat sekitar Rp231 miliar masih bersifat unaudited dan menunggu pemeriksaan BPK.

Senada dengan Chepi, Kabid Perbendaharaan BKAD, Rudison, menambahkan bahwa sisa hak dana opsen yang belum terealisasi di 2025 akan dibayarkan pada tahun 2026.


Harapan Melalui Skema HKPD

Implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) melalui skema opsen sebenarnya bertujuan untuk mempercepat distribusi dana ke daerah. Publik kini menanti langkah konkret Pemerintah Kota untuk lebih transparan dalam mendistribusikan anggaran jalan, guna memastikan pajak yang dibayar masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan infrastruktur yang nyata. (*)

Anggaran Jalan Bandar Lampung: Kantongi Pajak Tertinggi, Tapi Alokasi Infrastruktur Paling "Cekak"?

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎