‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
BeritaFeed GNPemerintahan

Selamat Tinggal Kabel Semrawut! DPMPTSP Lampung Selatan Siapkan Aturan Tegas Jaringan Internet

7656
×

Selamat Tinggal Kabel Semrawut! DPMPTSP Lampung Selatan Siapkan Aturan Tegas Jaringan Internet

Sebarkan artikel ini
Selamat Tinggal Kabel Semrawut! DPMPTSP Lampung Selatan Siapkan Aturan Tegas Jaringan Internet

Selamat Tinggal Kabel Semrawut! DPMPTSP Lampung Selatan Siapkan Aturan Tegas Jaringan Internet

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

LAMPUNG SELATAN, (Akuratimes.com) — Pemandangan tiang yang sesak dan kabel internet yang menjuntai semrawut di berbagai sudut jalan perlahan akan menjadi masa lalu. Menyadari pentingnya estetika kota dan keselamatan ruang publik, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kini bersiap mengambil langkah penertiban yang tegas dan terukur.

 

Gebrakan ini dimotori oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara. Sepulangnya dari Dialog Otonomi Daerah pada rangkaian HUT APKASI ke-26 di Deli Serdang, Rio membawa pulang formula strategis untuk segera merapikan belantara kabel fiber optik di wilayahnya melalui payung hukum yang jelas.

 

Terobosan “Tiang Bersama” dan Sinergi Lintas Dinas
Dalam forum bergengsi yang turut dihadiri jajaran KADIN Indonesia hingga Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) tersebut, Rio menangkap berbagai praktik tata kelola modern yang siap direplikasi di Lampung Selatan. Salah satu solusi utamanya adalah penerapan sistem tiang bersama bagi seluruh perusahaan penyedia layanan internet (provider).

 

Demi memuluskan rencana besar ini, DPMPTSP akan langsung merapatkan barisan. Konsolidasi lintas instansi segera dilakukan dengan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), hingga Satpol PP selaku garda terdepan penegak peraturan.

 

“Forum nasional ini memberikan banyak praktik baik yang bisa langsung kami adaptasi, salah satunya penerapan tiang bersama bagi para provider. Ke depan, kami akan berkoordinasi secara intensif untuk menyiapkan landasan hukum penataan ini, baik melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah,” tegas Rio Gismara.

 

Panggil Provider, Rapikan Kota, dan Dongkrak Retribusi
Aturan yang tengah digodok oleh Pemerintah Kabupaten ini tidak hanya berkutat pada mekanisme perizinan semata. Regulasi ini akan membedah tuntas penataan jaringan fiber optik, menertibkan kabel udara yang mengancam keselamatan warga, sekaligus merumuskan skema retribusi daerah yang baru. Artinya, tata kota menjadi lebih indah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun ikut bertambah.

 

Sebagai langkah awal yang persuasif, DPMPTSP Lampung Selatan kini mulai memanggil sejumlah perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi. Langkah mediasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama. Dengan demikian, proses penataan infrastruktur ke depannya bisa berjalan mulus secara bertahap tanpa harus mengorbankan kualitas layanan internet yang dinikmati masyarakat.

 

Keberadaan payung hukum yang komprehensif ini diyakini tidak hanya memberikan jaminan keselamatan dan estetika kota, tetapi juga memberikan kepastian berusaha. Pada akhirnya, tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang modern dan tertib ini diproyeksikan mampu menciptakan iklim investasi yang jauh lebih sehat dan menjanjikan di Bumi Khagom Mufakat.(***) Selamat Tinggal Kabel Semrawut! DPMPTSP Lampung Selatan Siapkan Aturan Tegas Jaringan Internet

Example 120x600

Times Akurat News menyajikan berita terbaru dan terakurat dari Provinsi Lampung dan Sekitarnya. Kami berfokus pada informasi politik, ekonomi, dan teknologi terkini yang dapat Anda percayai. ‎

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2
error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎