BKAD Lampung Barat Catat Kinerja Gemilang di 2026: Dari Opini WTP ke-16 Hingga Inovasi Pengelolaan Aset
LIWA — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat menunjukkan kinerja dan prestasi yang sangat positif sepanjang tahun 2026. Di bawah komando Kepala BKAD Sumadi, S.IP., M.M., institusi ini berhasil bertransformasi dari sekadar fungsi administratif kasir daerah menjadi perumus kebijakan fiskal dan penggerak ekonomi wilayah yang strategis.
Prestasi paling monumental di tahun ini adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mempertahankan opini audit tertinggi, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan bergengsi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kepada Bupati Parosil Mabsus pada tanggal 29 Mei 2026. Capaian ini menjadi bukti empiris atas solidnya sistem pengendalian internal, ketepatan pelaporan keuangan, dan tindak lanjut yang responsif terhadap rekomendasi tata kelola dari BPK.
Selain akuntabilitas, BKAD Lampung Barat juga menunjukkan kepiawaian dalam mengelola ruang fiskal untuk mendukung pembangunan manusia. Kelancaran likuiditas yang diatur oleh BKAD berhasil menopang pembiayaan program unggulan “Satu Pekon Satu Sarjana” serta berbagai beasiswa afirmasi melalui APBD. Berkat jaminan pembiayaan pendidikan berkelanjutan ini, Pemkab Lampung Barat sukses meraih penghargaan tingkat nasional Education Award 2026 yang diterima oleh Wakil Bupati Mad Hasnurin pada bulan Juni 2026.
Peran BKAD sebagai stabilisator ekonomi makro di tingkat daerah juga terlihat pada eksekusi pencairan Gaji Ke-13. Pada minggu kedua Juni 2026, BKAD dengan cepat dan presisi menyalurkan dana sebesar Rp21,4 miliar kepada 4.433 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK. Injeksi likuiditas ini dirancang tepat waktu untuk membantu keluarga ASN menyambut tahun ajaran baru sekolah, sekaligus menciptakan efek pengganda (multiplier effect) yang memacu denyut nadi UMKM dan sektor ritel lokal di 15 kecamatan.
Di sektor manajemen Barang Milik Daerah (BMD), BKAD Lampung Barat melakukan lompatan inovasi dengan merombak paradigma pengelolaan aset statis menjadi profit-center. Hal ini diwujudkan melalui peluncuran tender ulang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Kawasan Wisata Lumbok Seminung Resort pada 19 Mei 2026. Melalui skema konsesi jangka panjang 30 tahun, Pemkab Lampung Barat mematok kontribusi tetap batas bawah sebesar Rp385,5 juta per tahun serta bagi hasil (profit sharing) progresif minimal 7,5%. Kebijakan ini dinilai revolusioner karena melepaskan APBD dari beban biaya pemeliharaan sekaligus membuka lapangan kerja baru di sektor pariwisata.
Modernisasi birokrasi pun terus digenjot lewat komitmen penuh Pemkab Lampung Barat terhadap program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Integrasi sistem transaksi elektronik hingga transparansi data pengadaan melalui ekosistem digital memastikan tidak ada ruang bagi disfungsi birokrasi.
Melalui serangkaian capaian positif dan implementasi program kerja yang terukur sepanjang 2026, BKAD Kabupaten Lampung Barat telah mempersiapkan fondasi fiskal yang tangguh untuk menyambut visi pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029.(*Redaksi)
















