Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung 2026-2031, Dorong Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani
LAMPUNG SELATAN — Kepengurusan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Acara pengukuhan yang berlangsung di Aula Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Kabupaten Lampung Selatan ini, disaksikan langsung oleh Ketua Umum KTNA Nasional, H. Mohamad Yadi Sofyan Noor. Sebanyak 44 orang pengurus yang diketuai oleh Hanan A. Rozak dilantik untuk membawa aspirasi para pahlawan pangan di daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Provinsi Lampung. Para petani dan nelayan adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketahanan pangan. Oleh karena itu, kehadiran KTNA sangat krusial sebagai mitra strategis pemerintah untuk menyerap aspirasi di tingkat akar rumput, sekaligus menjadi ruang berbagi pengetahuan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Gubernur memaparkan bahwa arah pembangunan pertanian di Lampung saat ini selaras dengan kebijakan nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui program Astacita. Kebijakan ini berfokus pada kemandirian pangan, kemandirian ekonomi, hilirisasi sektor pertanian, serta pembangunan yang dimulai dari desa. Visi Astacita menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan nasional, bukan sekadar mesin produksi. Untuk itu, peningkatan hasil panen harus selalu dibarengi dengan perlindungan harga, peningkatan nilai tambah komoditas, dan perbaikan tata niaga agar kesejahteraan petani benar-benar terwujud.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Gubernur mendorong pengurus KTNA agar aktif mengambil peran dalam pengembangan hilirisasi produk pertanian melalui pengolahan pasca-panen. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan daya saing dan nilai jual komoditas unggulan daerah. Selain itu, modernisasi pertanian melalui pemanfaatan teknologi dan mekanisasi juga menjadi sorotan utama guna menghadapi tantangan perubahan iklim, meningkatkan efisiensi produksi, serta menarik minat generasi petani milenial agar tercipta ekosistem pertanian yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen nyata dari pemerintah daerah, Gubernur Mirza telah menginstruksikan pengadaan fasilitas pengering hasil pertanian di setiap kabupaten. Ketersediaan sarana pengolahan lokal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga komoditas pasca-panen, menekan beban biaya logistik, dan pada akhirnya mendongkrak pendapatan riil petani. Lebih dari itu, Pemprov Lampung juga terus memperluas penyediaan fasilitas pupuk organik cair gratis yang ditargetkan dapat menjangkau satu juta hektare lahan pertanian di seluruh penjuru Lampung.
Keberpihakan Pemerintah Provinsi Lampung ini mendapat apresiasi penuh dari Ketua Umum KTNA Nasional, M. Yadi Sofyan Noor. Ia memuji soliditas dan keharmonisan sinergi antara Pemprov Lampung dengan para petani dan nelayan. Yadi menegaskan bahwa kehadiran Gubernur dalam acara tersebut adalah bukti nyata dukungan pemerintah terhadap kemajuan sektor pertanian.
Yadi berharap KTNA Lampung dapat menjadi barometer nasional dalam mengawal hilirisasi dan menjadi jembatan transformasi teknologi bagi para petani di pelosok desa. Ia juga berpesan agar para pengurus yang baru dilantik tidak hanya terfokus pada urusan administratif, melainkan harus turun langsung mendampingi petani di lapangan. Penguatan kelembagaan ekonomi juga ditekankan agar petani memiliki daya tawar yang tinggi terhadap pasar dan mampu bertahan di tengah tantangan iklim global.
Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Ketua Umum KTNA Nasional kepada Gubernur beserta jajaran Forkopimda yang hadir. Acara ini turut dihadiri oleh Pangdam XXI Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, perwakilan Kapolda, anggota DPRD Provinsi Lampung, Ketua DPW Perhiptani, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Lampung, serta seluruh jajaran pengurus KTNA tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.(*) 















