Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II, Dinsos Lampung Matangkan Readiness Criteria BANDAR LAMPUNG, (Times Akurat News) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, mengambil langkah cepat untuk mengakselerasi realisasi program pembangunan infrastruktur sosial. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Pembahasan Readiness Criteria (RC) Sekolah Rakyat Tahap II, Rabu (12/11/2025). Rapat koordinasi teknis tersebut digelar secara terfokus di Ruang Rapat Staf Ahli, yang berlokasi di Kantor Gubernur Lampung. Baca Juga: Luar Biasa! BPS RI Nobatkan Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah Se-Indonesia Pertemuan ini, yang dipimpin langsung oleh Staf Ahli Gubernur Lampung, merupakan tindak lanjut strategis atas surat dari Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tertanggal 3 November 2025 lalu. Surat tersebut mengamanatkan tentang Sosialisasi dan Penandatanganan Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Tahun 2025. Baca Juga:Langkah Strategis Pemprov: BUMD Lampung (PT LJU) Hari Ini Mulai Operasikan KMP Dalom I Rute Bakauheni-Merak Keterlibatan Dinsos Lampung dalam rapat ini sangat krusial. Agenda utama rapat adalah untuk memvalidasi, melengkapi data, dan menyusun Berita Acara Readiness Criteria (RC). Dokumen RC ini adalah syarat teknis wajib yang menjadi dasar dan "lampu hijau" bagi Kementerian PU untuk segera memulai proses pembangunan fisik Sekolah Rakyat di berbagai lokasi usulan yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan tuntasnya kelengkapan data RC ini, Pemprov Lampung memastikan kesiapan daerah dalam menyambut dan mengawal program strategis nasional tersebut agar dapat terealisasi tepat waktu. (*)
Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II, Dinsos Lampung Matangkan Readiness Criteria BANDAR LAMPUNG, (Times Akurat News) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, mengambil langkah cepat untuk mengakselerasi realisasi program pembangunan infrastruktur sosial. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Pembahasan Readiness Criteria (RC) Sekolah Rakyat Tahap II, Rabu (12/11/2025). Rapat koordinasi teknis tersebut digelar secara terfokus di Ruang Rapat Staf Ahli, yang berlokasi di Kantor Gubernur Lampung. Baca Juga: Luar Biasa! BPS RI Nobatkan Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah Se-Indonesia Pertemuan ini, yang dipimpin langsung oleh Staf Ahli Gubernur Lampung, merupakan tindak lanjut strategis atas surat dari Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tertanggal 3 November 2025 lalu. Surat tersebut mengamanatkan tentang Sosialisasi dan Penandatanganan Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Tahun 2025. Baca Juga:Langkah Strategis Pemprov: BUMD Lampung (PT LJU) Hari Ini Mulai Operasikan KMP Dalom I Rute Bakauheni-Merak Keterlibatan Dinsos Lampung dalam rapat ini sangat krusial. Agenda utama rapat adalah untuk memvalidasi, melengkapi data, dan menyusun Berita Acara Readiness Criteria (RC). Dokumen RC ini adalah syarat teknis wajib yang menjadi dasar dan "lampu hijau" bagi Kementerian PU untuk segera memulai proses pembangunan fisik Sekolah Rakyat di berbagai lokasi usulan yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan tuntasnya kelengkapan data RC ini, Pemprov Lampung memastikan kesiapan daerah dalam menyambut dan mengawal program strategis nasional tersebut agar dapat terealisasi tepat waktu. (*)