Dorong Akuntabilitas, BPKAD Pringsewu Hadiri Kick Off Input IPKD 2024 PRINGSEWU, TIMES AKURAT NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mengambil langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Pringsewu menghadiri Sosialisasi dan Kick Off Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024 untuk Tahun Ukur 2025. Kegiatan penting ini dipusatkan di Ruang Rapat Jejama Secancanan, Kantor Bappeda setempat, pada Senin (20/10/2025). Baca juga: DPRD Lampung Setujui Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang BPKAD Pringsewu diwakili oleh Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pelaporan, Dian Anggraini, S.H., M.M., yang hadir atas nama Kepala BPKAD Olpin Putra, S.H., M.H. Kehadiran ini menegaskan komitmen BPKAD dalam mengawal akurasi data sebagai salah satu indikator utama penilaian tata kelola keuangan. Sosialisasi ini bertujuan utama untuk memberikan pemahaman teknis dan menyamakan persepsi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu mengenai krusialnya penginputan data IPKD. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mendalam terkait mekanisme, tahapan, serta berbagai indikator yang akan diukur. Diharapkan, melalui kick off ini, proses penginputan data dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan tepat waktu. Pengelolaan IPKD yang baik diyakini akan mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.(*)
Dorong Akuntabilitas, BPKAD Pringsewu Hadiri Kick Off Input IPKD 2024 PRINGSEWU, TIMES AKURAT NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mengambil langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Pringsewu menghadiri Sosialisasi dan Kick Off Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024 untuk Tahun Ukur 2025. Kegiatan penting ini dipusatkan di Ruang Rapat Jejama Secancanan, Kantor Bappeda setempat, pada Senin (20/10/2025). Baca juga: DPRD Lampung Setujui Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang BPKAD Pringsewu diwakili oleh Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pelaporan, Dian Anggraini, S.H., M.M., yang hadir atas nama Kepala BPKAD Olpin Putra, S.H., M.H. Kehadiran ini menegaskan komitmen BPKAD dalam mengawal akurasi data sebagai salah satu indikator utama penilaian tata kelola keuangan. Sosialisasi ini bertujuan utama untuk memberikan pemahaman teknis dan menyamakan persepsi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu mengenai krusialnya penginputan data IPKD. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mendalam terkait mekanisme, tahapan, serta berbagai indikator yang akan diukur. Diharapkan, melalui kick off ini, proses penginputan data dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan tepat waktu. Pengelolaan IPKD yang baik diyakini akan mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.(*)