‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Korupsi

Skandal Gila Bapenda Lambar, Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS ‘Wajib’ Dinas Luar 8 Bulan Penuh

12511
×

Skandal Gila Bapenda Lambar, Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS ‘Wajib’ Dinas Luar 8 Bulan Penuh

Sebarkan artikel ini
Skandal Gila Bapenda Lambar, Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS 'Wajib' Dinas Luar 8 Bulan Penuh

Skandal Gila Bapenda Lambar: Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS ‘Wajib’ Dinas Luar 8 Bulan Penuh


LAMPUNG BARAT – Sebuah praktik perampokan uang rakyat yang brutal dan menghina akal sehat publik diduga terjadi di jantung keuangan Kabupaten Lampung Barat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), institusi yang bertugas menagih pajak dari rakyat, kini justru berada di pusat skandal korupsi masif pada APBD 2024, di mana anggaran fantastis Rp1,5 Miliar diduga menjadi ajang bancakan, meski instansi tersebut hanya digerakkan oleh 14 orang pegawai.

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Di bawah kepemimpinan Kepala Bapenda, Drs. Daman Nasir, M.P., lembaga ini mempertontonkan praktik penganggaran yang tidak hanya melanggar standar, tetapi juga melukai rasa keadilan, mengindikasikan adanya dugaan kejahatan anggaran yang terstruktur, sistematis, dan terang-terangan

Skandal Gila Bapenda Lambar, Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS 'Wajib' Dinas Luar 8 Bulan Penuh

Bukti paling telanjang dari dugaan penyelewengan ini adalah alokasi anggaran belanja ATK, fotokopi, dan cetak yang mencapai total Rp586.025.400. Angka ini menjadi sebuah komedi tragis ketika dibenturkan dengan fakta bahwa Bapenda Lambar hanya memiliki 14 pegawai.

 

Berdasarkan tolok ukur tertinggi yang ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, standar biaya wajar untuk 14 pegawai seharusnya hanya Rp20.720.000 per tahun.

 

“Ini bukan lagi mark-up, ini adalah pembengkakan anggaran yang brutal sebesar 2.800%!” tegas Birman Sandi, Ketua DPP LSM Tunas Bangsa. “Potensi kerugian negara yang nyata mencapai Rp565 juta hanya dari belanja kertas dan pulpen. Ini adalah desain perampokan yang rapi di atas kertas, direncanakan dengan sadar dan dingin.”

 

Seolah tak cukup, “pesta pora” anggaran berlanjut ke pos belanja perjalanan dinas yang nilainya tak kalah gila, mencapai Rp926.019.000, ditambah Rp148.620.500 untuk makan dan minum rapat.

 

Jika dibedah, anggaran perjadin tersebut setara dengan membiayai 2.436 hari perjalanan. Ketika angka ini dibagikan kepada 14 pegawai, hasilnya adalah sebuah anomali matematis yang hanya bisa dijelaskan dengan satu kata: fiktif.

 

“Artinya, setiap pegawai Bapenda, dari kepala hingga staf, seolah-olah ‘diwajibkan’ melakukan perjalanan dinas selama 174 hari kerja dalam setahun! Ada sekitar 250 hari kerja setahun. Ini berarti setiap pegawai menghabiskan lebih dari 8 bulan di luar kantor. Logika mana yang bisa membenarkan ini selain untuk modus perjalanan dinas fiktif?” ungkap Birman.

 

Ironi terbesar dari skandal ini adalah Bapenda merupakan lembaga yang memiliki kuasa untuk menagih dan memaksa kepatuhan wajib pajak dari rakyat jelata, namun di internalnya sendiri diduga keras melakukan praktik pengkhianatan terhadap uang pajak tersebut.

 

“Ini adalah puncak tertinggi dari pengkhianatan fungsi. Bagaimana bisa publik percaya untuk membayar pajak jika institusi pemungutnya justru menjadi contoh terburuk dalam membakar uang pajak?” lanjut Birman. “Kami dari LSM Tunas Bangsa menuntut Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lampung Barat, untuk tidak hanya memanggil, tetapi segera melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka. Kepala Bapenda, Daman Nasir, harus bertanggung jawab secara hukum.”

 

Publik Lampung Barat kini tidak lagi hanya menunggu jawaban, tetapi menuntut tindakan. Apakah dugaan skandal di jantung keuangan daerah ini akan menguap, atau akan menjadi bukti bahwa hukum masih memiliki taring di Bumi Ruwa Jurai.(*)

Skandal Gila Bapenda Lambar, Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS 'Wajib' Dinas Luar 8 Bulan Penuh

Skandal Gila Bapenda Lambar: Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS ‘Wajib’ Dinas Luar 8 Bulan Penuh

 

 

 

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎