Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300 ‎
Hukum dan Kriminal

Bawaslulampung Uji Coba Aplikasi Sistem Pengawas Pemilihan (Siwaslih)

11
×

Bawaslulampung Uji Coba Aplikasi Sistem Pengawas Pemilihan (Siwaslih)

Sebarkan artikel ini

picsart 24 11 05 00 13 12 639

Times Akurat News, Bandar Lampung – Bawaslulampung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan lakukan sosialisasi dan uji coba Aplikasi Sistem Pengawas Pemilihan (Siwaslih) pada Pilkada tahun 2024. Termasuk pembekalan aplikasi Sistem Pengawasan pemilihan atau Siwaslih kepada anggota jajaran Panwaslu Kecamatan Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (29/10).
Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan pembekalan aplikasi Siwaslih ini dalam sistem pengawasan pemilihan sesuai dengan instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024, Tentang sosialisasi dan uji coba sistem pengawasan pemilihan yang ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada 23 Oktober 2024.

HBM memaparkan bahwa Bawaslu sejak Pemilu lalu juga telah menggunakan sistem aplikasi pengawasan yang diterapkan hingga level Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Pengawas TPS.

“Pemilu lalu ini sudah dimulai, dan saat ini untuk Pilkada kembali diterapkan, prosesnya telah dimulai pelatihan oleh Bawaslu RI, kemudian diperkuat oleh Bawaslu Provinsi beberapa waktu lalu, dan sekarang tingkat Kabupaten dan seterusnya secara berjenjang hingga pengawas TPS,” ujarnya.

Kemudian sistem aplikasi untuk Pilkada ini kata HBM dinamakan Sistem Pengawasan Pemilihan atau Siwaslih. Dan sebelumnya untuk Pemilu lalu dinamakan Sistem Pengawasan Pemilu atau Siwaslu, Aplikasi ini digunakan secara Nasional dan berjenjang.

“Ini bagian upaya Bawaslu untuk meningkatkan efektifitas pengawasan, dengan berbasis aplikasi, seluruh data pengawasan dapat diakumulasi secara cepat dengan sumber data yang berasal langsung dari TPS oleh Pengawas TPS, dari desa Oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dari tingkat kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan dan dari Kabupaten sendiri oleh Bawaslu kabupaten,” tutur HBM.

“Aplikasi ini akan digunakan nanti sejak masa tenang kampanye hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, masing-masing PTPS, PKD dan Panwascam akan memiliki akun di aplikasi yang dipasang di ponsel masing-masing pengawas,” Jelas HBM.

Maka dengan sistem aplikasi ini, HBM berharap seluruh jajaran Pengawas di Kabupaten Lampung Selatan dapat melakukan pengawasan secara efektif dan efesien dan mampu memasukkan data yang akurat, faktual dan valid dari hasil pengawasan melekat masing – masing pengawas.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Example 120x600
Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
+6282177485498
+6282373824496
TIMES AKURAT NEWS
error: Content is protected !!