
Times akurat News – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus baru-baru ini dianugerahi piagam penghargaan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penghargaan ini mencerminkan dedikasi dan komitmen Disdukcapil Tanggamus dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dengan meraih nilai tertinggi dengan skor 95,14 yang berada dalam kategori zona hijau. (23/12/2024)
Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kasubag Bin Kejari Tanggamus, Syaban Zakia, pada upacara peringatan Hari Ibu ke-96 yang berlangsung di lapangan pemkab Tanggamus, Penghargaan ini tidak hanya mencerminkan prestasi Disdukcapil, tetapi juga menjadi motivasi bagi instansi lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik mereka.
Disdukcapil Tanggamus telah menunjukkan kepemimpinan yang baik dalam hal pelayanan kepada publik. Pencapaian ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya aspek kepatuhan dalam penyelenggaraan layanan publik, yang menjadi fokus utama Ombudsman RI. Dengan nilai yang diraih, Disdukcapil Kabupaten Tanggamus mengungguli seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Kabupaten Tanggamus, mempertegas komitmen mereka dalam menjamin hak-hak masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.










