‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penganggaran BPBD Way Kanan: Tinjauan Mendalam

64
×

Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penganggaran BPBD Way Kanan: Tinjauan Mendalam

Sebarkan artikel ini

waykanan bpbd d957oolReBho4P13 2 scaled

TIMES AKURAT NEWS, WAY KANAN – Dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup penganggaran 40 paket belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2024 telah mencuri perhatian publik, Hal ini berpotensi merugikan kas negara hingga sekitar Rp 207 juta per tahun. Temuan ini bukan hanya mencerminkan pengelolaan anggaran yang buruk,tetapi juga mengindikasikan potensi markup yang melanggar etika dan hukum.

Berdasarkan temuan dokumen anggaran yang menunjukkan realisasi Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor yang terdiri dari 40 Paket dengan menghabiskan anggaran mencapai Rp 266.742.900 juta pertahun, yang digunakan BPBD Way Kanan sepanjang tahun 2024.

Penggunaan anggaran seharusnya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas Namun, indikasi adanya markup pada anggaran menunjukkan ketidakpatuhan terhadap standar tersebut, Angka yang jauh lebih tinggi ini menimbulkan kecurigaan tentang batasan dan tujuan penganggaran, serta potensi penyalahgunaan wewenang di dalamnya.

LSM Tunas Bangsa, Johansyah, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap anggaran belanja di BPBD Way Kanan Menurutnya, setiap paket belanja yang diajukan semestinya mencerminkan kebutuhan nyata dan sejalan dengan prinsip efisiensi serta efektivitas dalam penggunaan publik.

“Kami, berharap agar pihak berwenang melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan menindaklanjuti temuan ini agar tidak ada penyimpangan lebih lanjut.”ujarnya

Diketahui jumlah pegawai BPBD way kanan saat ini sebanyak 17 orang, seharusnya hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 59 juta per tahun, Hal ini Tidak sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.

Menurut Johan, anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan Kantor di BPBD Way Kanan melebihi batas tertinggi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2024, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 83 tahun 2023.

Dalam peraturan tersebut menetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri atas alat tulis kantor, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar dan air minum pegawai, telah ditetapkan untuk Satker yang memiliki sampai dengan 40 pegawai Rp 59.170.000 satker/tahun. Sedangkan Satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan biaya perorang sebesar Rp 1.480.000 pertahun.

Seiring penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik, BPBD Way Kanan memiliki kesempatan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi keterpurukan finansial akibat pengeluaran yang tidak perlu, Di era digital saat ini, semua dokumen anggaran dan hasil-hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sudah bisa didistribusikan secara elektronik melalui berbagai aplikasi, Hal ini seharusnya mengurangi kebutuhan penggunaan kertas serta biaya cetak dokumen yang selama ini menghabiskan anggaran setiap tahunnya.

Pertanyaan yang muncul adalah, “Mengapa BPBD Way Kanan masih harus membuang anggaran hanya untuk biaya cetak dokumen dan alat tulis?” Apakah ini juga salah satu metode untuk meraup Keuntungan.”tanya johansyah

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Red…

Example 120x600

Times Akurat News menyajikan berita terbaru dan terakurat dari Provinsi Lampung dan Sekitarnya. Kami berfokus pada informasi politik, ekonomi, dan teknologi terkini yang dapat Anda percayai. ‎

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2
error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎