
Times Akurat News, Lampung Barat – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi, Ditemukan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3) Kabupaten Lampung Barat mendapatkan sorotan terkait temuan, kajian, dan analisis dugaan Korupsi anggaran Dana BOKB Tahun 2023 dan tedapat kerugian negara mencapai Rp 1.9 miliar dari 4,1 miliar.
LSM Tunas Bangsa, Johansyah mengungkapkan temuan data Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar Rp 4.147.152.365 miliar diduga dikorupsi oleh dinas P2KBP3A senilai Rp 1.939.800.740 miliar.
Diketahui, dana BOKB diperuntukkan bagi pembiayaan operasional Balai Penyuluh KB di tingkat kecamatan, distribusi alat dan obat kontrasepsi dari gudang kabupaten ke klinik KB. Kegiatan Dinas P2KBP3A Lampung Barat dibantu Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB)
Dana BOKB sebesar Rp 4.147.152.365 miliar dicairkan oleh bendahara pengeluaran dinas dan diserahkan secara tunai kepada Kabid Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (KBKS) dan Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk) untuk membiayai 11 kegiatan.
Namun, atas pemeriksaan dari pertanggung jawaban belanja sebesar Rp 3.081.910.500 miliar terungkap bahwa Kabid KBKS menyerahkan uang hanya Rp 1.223.969.200 kepada 15 PLKB, sisanya sebanyak Rp 1.857.941.300 miliar disimpan dan dikelola oleh Kabid KBKS bersama bendahara pengeluaran.
Sehingga dana Rp 1.223.969.200 miliar dari total BOKB Rp 4.147.152.365 miliar yg diterimanya, diberikan kepada 15 PLKB secara bertahap, yaitu dari tahun 2023 hingga melewati tahun anggaran, terakhir 12 Januari 2024.
Jika ditemukan potensi kerugian negara LSM Tunas Bangsa beserta jajaran akan mengkordinasikan serta mengawal langsung kasus ini ke pihak hukum, kami meminta aparat penegak hukum Kejari Lampung Barat, Kejati Lampung, Polda Lampung dan Komisi Pemberantas korupsi (KPK) untuk memeriksa, mengusut sejumlah realisasi anggaran 2023 di Dinas P2KBP3ATA Kabupaten Lampung Barat.”ucap Johansyah
Bagaimana Tanggapan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Barat Danang Suseno terkait pemberitaan ini. *Tim










