
Akurat News, Bandar Lampung – Plh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah, S.Sos., MM, hadir dalam kegiatan Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik sd TA. 2023 sekaligus Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap III TA. 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sisa dana alokasi khusus (DAK) fisik yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, khususnya dalam pembangunan dan perbaikan gedung sekolah dasar.kegiatan dilaksanakan di Aula KPPN Bandar Lampung. (31/10/24)
Kegiatan rekonsiliasi ini tidak hanya menjadi ajang untuk Kabupaten Tanggamus, tetapi juga melibatkan berbagai instansi pemerintahan dari provinsi dan kabupaten lainnya. Di antaranya adalah Inspektur dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Tanggamus sendiri. Partisipasi tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mempercepat penggunaan DAK fisik, yang bertujuan meningkatkan infrastruktur pendidikan di wilayah masing-masing.
DANA alokasi khusus (DAK) fisik memegang peranan penting dalam pembangunan infrastruktur pendidikan di Indonesia. Dengan adanya DAK, sekolah-sekolah dapat memperoleh dukungan finansial yang diperlukan untuk membangun atau merenovasi gedung, serta menyediakan sarana dan prasarana belajar yang baik. Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan penyaluran DAK fisik tahap III tahun anggaran 2024, yang merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Gustam Apriansyah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Ia menekankan bahwa kejelasan dan keterbukaan dalam proses penggunaan DAK fisik akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan di seluruh kabupaten dan kota yang terlibat.”Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah dari DAK digunakan dengan bijaksana dan tepat sasaran.”ujarnya
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengungkapkan pandangan dan saran mengenai penyaluran DAK fisik. Diskusi ini sangat bermanfaat untuk saling bertukar informasi dan mendukung implementasi yang lebih baik di lapangan.
Secara keseluruhan, kegiatan rekonsiliasi sisa DAK fisik SD TA 2023 ini akan menjadi fondasi bagi pengelolaan dana pendidikan yang lebih efektif di masa yang akan datang. Dengan harapan, penggunaan dana yang tepat dan akurat akan memberikan dampak positif yang besar bagi dunia pendidikan di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.










