‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
AdvertorialBeritaFeed GNPemerintahan

Simpan Harta Karun 830 Juta Barel Minyak, Pemprov Lampung dan DPR RI Kebut Megaproyek Eksplorasi Migas

7655
×

Simpan Harta Karun 830 Juta Barel Minyak, Pemprov Lampung dan DPR RI Kebut Megaproyek Eksplorasi Migas

Sebarkan artikel ini
Simpan Harta Karun 830 Juta Barel Minyak, Pemprov Lampung dan DPR RI Kebut Megaproyek Eksplorasi Migas

Simpan Harta Karun 830 Juta Barel Minyak, Pemprov Lampung dan DPR RI Kebut Megaproyek Eksplorasi Migas

 

Bandar Lampung – Provinsi Lampung bersiap menjadi lumbung energi raksasa di gerbang Pulau Sumatera. Selain sukses melampaui target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT), wilayah berpenduduk lebih dari 9 juta jiwa ini ternyata menyimpan potensi “harta karun” minyak bumi hingga ratusan juta barel yang siap dieksplorasi.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Fakta mentereng ini terungkap dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke Provinsi Lampung yang digelar di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Jumat (20/2/2026). Rapat strategis tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pemerintah pusat, daerah, serta para raksasa industri migas nasional.

Kehadiran rombongan wakil rakyat ini disambut oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Dalam sambutan tertulis Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, Pemprov Lampung menyambut baik langkah sinergis ini demi memperkuat iklim investasi energi di daerah.

Sebelum melangkah ke eksploitasi fosil, Lampung telah lebih dulu menorehkan prestasi gemilang di sektor energi hijau. Pemprov Lampung mencatat, capaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025 telah menyentuh angka 36,32 persen.

Capaian ini melampaui Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang dipatok sebesar 36 persen. Realisasi pemanfaatan energi secara keseluruhan mencapai 4,08 Million Tonnes of Oil Equivalent (MTOE), di mana tren pemanfaatan EBT terus merangkak naik dari 1,46 MTOE di 2023 menjadi 1,48 MTOE pada 2024.

Beralih ke sektor hulu migas, Ketua Tim Kunker Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyoroti rencana besar PT Pertamina EP yang akan menggelar survei seismik 2D di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan. Proyek ini akan membentang sepanjang 688,5 kilometer melintasi 5 kabupaten di Lampung—yakni Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur—serta 2 kabupaten di Sumatera Selatan, mencakup 35 kecamatan dan 142 desa.

Putri menegaskan, proyek yang dijadwalkan berlangsung hingga Agustus 2026 ini memegang peranan sangat vital bagi ketahanan energi nasional.

“Jika survei seismik 2D Lampung–Sumatera Selatan ini berjalan, maka kontribusinya sekitar 17,7 persen dari target nasional 2026. Ini bukan kegiatan kecil, tetapi sangat signifikan,” tegas Putri Zulkifli Hasan.

Mengingat skalanya yang masif, Komisi XII DPR RI memberikan peringatan keras ( warning) agar Pertamina mematangkan mitigasi risiko sosial dan lingkungan. Sosialisasi yang transparan ke warga desa menjadi harga mati demi mencegah penolakan dari masyarakat (resistensi).

Alasan di balik ambisi besar ini tidak main-main. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, membeberkan bahwa berdasarkan kajian geologi, potensi sumber daya minyak di Lampung diperkirakan mencapai 830 juta barel.

Optimisme serupa datang dari Direktur Regional 1 Sumatera PT Pertamina EP, Muhammad Arifin. Ia menyebut estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumbagsel Area 1 bahkan menembus angka 1,4 miliar barel. Jika survei seismik membuahkan hasil, pemboran eksplorasi akan dikebut pada 2028 dengan target produksi (on stream) pada 2032.

“Tanpa eksplorasi hari ini, tidak akan ada produksi di masa depan,” ujar Arifin mantap.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Lampung memastikan akan mendukung penuh percepatan birokrasi dan perizinan, termasuk Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Namun, Pemprov menggarisbawahi bahwa seluruh eksploitasi kekayaan alam ini harus berjalan selaras tanpa mengorbankan aspek sosial kemasyarakatan dan kelestarian lingkungan hidup. (***)  Simpan Harta Karun 830 Juta Barel Minyak, Pemprov Lampung dan DPR RI Kebut Megaproyek Eksplorasi Migas

Example 120x600

Times Akurat News menyajikan berita terbaru dan terakurat dari Provinsi Lampung dan Sekitarnya. Kami berfokus pada informasi politik, ekonomi, dan teknologi terkini yang dapat Anda percayai. ‎

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2
error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎