Sinergi Bersama KPK RI, BPKAD Lampung Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih Berbasis Digital
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menunjukkan komitmen teguhnya dalam memberantas korupsi dan menciptakan birokrasi yang transparan. Komitmen ini diwujudkan melalui kehadiran Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung beserta jajarannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi, Selasa (23/06/2026).
Rakor strategis yang menjadi wadah evaluasi dan sinergi ini turut dihadiri langsung oleh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pimpinan DPRD Provinsi Lampung, serta berbagai unsur perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam forum tersebut, Gubernur Lampung memberikan arahan tegas mengenai urgensi penguatan integritas birokrasi. Beliau menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel bukanlah sekadar jargon, melainkan fondasi mutlak. Fondasi ini dinilai krusial untuk meningkatkan kepercayaan publik (public trust) sekaligus menjadi pilar utama dalam mengakselerasi program pembangunan daerah.
Lebih lanjut, sebagai instrumen pencegahan korupsi yang sistematis, Pemprov Lampung terus mendorong optimalisasi potensi ekonomi daerah yang beriringan dengan penguatan transformasi digital.
Penerapan sistem digitalisasi di berbagai lini pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah diyakini mampu meningkatkan transparansi secara signifikan. Langkah ini diproyeksikan dapat mempersempit ruang gerak serta meminimalkan segala potensi penyimpangan maupun maladministrasi dalam tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.(*) 















