Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serukan Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Komitmen Jaga NKRI dari Ancaman Radikalisme
BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan seruan tegas kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari jajaran pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga institusi keluarga sebagai unit terkecil. Seruan ini difokuskan pada upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman paham radikalisme yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Pesan kebangsaan tersebut disuarakannya saat menghadiri Sidang Ujian Promosi Doktor Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Firsada, yang diselenggarakan di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, pada Kamis (12/2/2026).
Dalam pandangan Gubernur Mirza, ancaman radikalisme tidak bisa dipandang sebelah mata dan mutlak memerlukan penanganan yang cepat, tepat, serta terukur. Tingkat pengawasan, ketahanan keamanan, dan langkah mitigasi yang komprehensif harus menjadi perhatian serius dari seluruh pihak. Ia menegaskan bahwa di tengah pusaran era digital yang ditandai dengan masifnya keterbukaan informasi dan pesatnya dinamika sosial, penguatan wawasan kebangsaan serta sikap moderasi beragama harus didirikan sekokoh mungkin sebagai benteng utama pertahanan negara.
Lebih jauh, Gubernur Mirza menyoroti identitas sosiologis Provinsi Lampung yang kerap dijuluki sebagai miniatur Indonesia. Daerah ini dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang agama, budaya, dan suku bangsa yang sangat beragam, namun mampu hidup rukun berdampingan dalam bingkai ideologi Pancasila. Ia memperingatkan bahwa harmoni sosial yang telah terbangun indah tersebut tidak akan mungkin terajut dengan baik apabila disusupi oleh instrumen radikalisme. Baginya, paham radikal adalah musuh utama yang akan menghancurkan fondasi persatuan yang selama ini menjadi pilar utama pembangunan nasional.
Mengingat kompleksitasnya, Gubernur Mirza menekankan bahwa penanggulangan radikalisme bukanlah sekadar persoalan keamanan atau ranah aparat penegak hukum semata, melainkan juga menyangkut domain sosial, budaya, dan pendidikan. Oleh karena itu, langkah pencegahannya tidak akan cukup jika hanya mengandalkan pendekatan represif. Pencegahan yang efektif harus menyentuh akar rumput melalui proses internalisasi nilai-nilai kebangsaan, pembentukan karakter anak bangsa, serta penguatan pemahaman moderasi beragama dalam denyut kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dalam momentum akademis tersebut, Gubernur Mirza turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Muhammad Firsada yang sukses menyandang gelar Doktor Ilmu Pengembangan Masyarakat Islam. Disertasi Firsada yang mengangkat tema strategi internalisasi wawasan kebangsaan dan moderasi beragama dalam pencegahan radikalisme dinilai memberikan kontribusi pemikiran yang sangat brilian. Karya ilmiah tersebut diharapkan mampu menjadi referensi berharga bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, maupun organisasi keagamaan dalam merumuskan model komunikasi kebijakan dan merancang program deradikalisasi yang berbasis edukasi sosial serta budaya lokal.
Menutup arahannya, Gubernur Mirza menegaskan peran strategis institusi pendidikan tinggi seperti UIN Raden Intan Lampung sebagai kawah candradimuka pengembangan keilmuan Islam yang moderat, inklusif, dan berwawasan kebangsaan. Ia menaruh harapan besar agar kampus pencetak cendekiawan muslim ini terus berdiri tegak sebagai “rumah besar” penjaga moderasi beragama di Provinsi Lampung, sekaligus menjadi pusat riset dan pengabdian masyarakat yang senantiasa menebar manfaat luas bagi kemajuan peradaban bangsa.(*)












