‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
KesehatanKorupsi

Bongkar Dugaan Kartel Tender Dinkes Lampung Barat: Dari Anomali Way Mengaku hingga Proyek Labkesmas Rp13,5 Miliar

24283
×

Bongkar Dugaan Kartel Tender Dinkes Lampung Barat: Dari Anomali Way Mengaku hingga Proyek Labkesmas Rp13,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bongkar Dugaan Kartel Tender Dinkes Lampung Barat: Dari Anomali Way Mengaku hingga Proyek Labkesmas Rp13,5 Miliar

Bongkar Dugaan Kartel Tender Dinkes Lampung Barat: Dari Anomali Way Mengaku hingga Proyek Labkesmas Rp13,5 Miliar

 

LIWA, LAMPUNG BARAT – Aroma amis dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menyelimuti Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat pada Tahun Anggaran 2025. Di bawah kepemimpinan dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B, instansi ini tengah menjadi sorotan tajam akibat serangkaian kejanggalan sistematis dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pada pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Investigasi mendalam yang menggunakan metode triangulasi data mengungkap adanya pola pengaturan tender (bid rigging) yang terstruktur, mulai dari rekayasa administrasi hingga kemunculan “kampung kontraktor” fiktif.

Sorotan utama tertuju pada proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dengan nilai fantastis mencapai Rp13,5 Miliar. Proyek ini dinilai sebagai “permata” dalam portofolio pengadaan tahun 2025 yang rawan menjadi target perburuan rente.

Baca Juga: Perkuat Perencanaan Daerah, BPKAD Lampung Evaluasi Raperda APBD Pesisir Barat TA 2026

Indikasi permainan terlihat dari potensi modus penggabungan paket konstruksi fisik dengan pengadaan alat kesehatan canggih. Skema ini diduga kuat sebagai taktik diskriminasi terselubung untuk membatasi kompetisi, mematikan kontraktor lokal kecil, dan hanya mengakomodasi “pemain lama” atau vendor titipan yang memiliki kesepakatan khusus dengan oknum pejabat.

Lebih parah lagi, tekanan politik untuk menyelesaikan proyek kompleks ini dalam satu tahun anggaran (single year) meningkatkan risiko kegagalan struktur dan manipulasi spesifikasi teknis demi mengejar tayang “gunting pita”.

Bukti paling mencolok dari dugaan pengaturan pemenang terlihat pada tender pekerjaan konstruksi jalan lingkungan. Pemenang tender, LAMPUNG UTAMA MANDIRI, memenangkan proyek dengan harga penawaran Rp 78.735.968,47 dari pagu/HPS Rp 78.900.000,00.

Secara statistik, rasio penawaran yang mencapai 99,79% dari HPS adalah sebuah anomali ekstrem. Dalam lelang yang sehat, penawaran biasanya turun di kisaran 80-90%. Angka nyaris sempurna ini mengindikasikan kebocoran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga digit desimal, atau HPS tersebut memang disusun berdasarkan pesanan kontraktor itu sendiri.

Ditemukan beberapa perusahaan dengan pola alamat yang mengindikasikan “kantor bersama” atau perusahaan bendera, antara lain:

  • CV. FLAMBOYAN (Jl. Kenali No. 42).

  • CV. CIPTA UTAMA (Jl. Flamboyan Way Mengaku No. 1).

  • CV. BARAT MAKMUR (Jl. Flamboyan No. 88 Way Mengaku).

Pola ini lazim dikenal sebagai sindikat pinjam bendera, di mana satu operator mengendalikan banyak perusahaan untuk menciptakan ilusi kompetisi, padahal seluruh dokumen penawaran dibuat oleh pihak yang sama.

Dinas Kesehatan Lampung Barat juga diduga memanfaatkan celah regulasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/MK/PK/2025 yang memperpanjang batas waktu penyampaian dokumen DAK Fisik hingga 29 Agustus 2025.

Perpanjangan waktu lebih dari satu bulan ini dianggap sebagai Red Flag atau indikator risiko tinggi. Waktu tambahan ini disinyalir digunakan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk melakukan negosiasi suap (kickback), merekayasa kontrak mundur, hingga memecah paket proyek besar menjadi kecil demi menghindari tender terbuka.

Baca Juga: Pemprov Lampung Gandeng Jakarta Smart City Percepat Optimalisasi Lampung-In

 

Mengingat sejarah kelam Dinas Kesehatan Lampung Barat yang pernah menyeret mantan kepala dinasnya, Herlina Rustam, ke penjara akibat korupsi, pola yang terjadi saat ini tidak bisa dianggap remeh.

Aparat Penegak Hukum (Kejari dan Polres Lampung Barat) didesak untuk segera melakukan audit forensik digital dan verifikasi faktual lapangan ke alamat-alamat kontraktor di Way Mengaku. Jika dokumen penawaran terbukti diunggah dari alamat IP yang sama, maka unsur pidana persekongkolan tender sesuai Pasal 22 UU No. 5/1999 telah terpenuhi.

Kepemimpinan dr. Widyatmoko Kurniawan kini diuji: apakah ia akan membiarkan praktik lama ini berulang, atau berani membersihkan “sarang laba-laba” di instansinya sebelum kerugian negara benar-benar terjadi?

{Rivan Firmansyah/Times Akurat News}

Baca Juga: 

Bongkar Dugaan Kartel Tender Dinkes Lampung Barat: Dari Anomali Way Mengaku hingga Proyek Labkesmas Rp13,5 Miliar

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎