Kasus Memilukan di Lampung: Ayah Diduga Lecehkan Anak Kandung Saat Istri Berjuang sebagai TKW
BANDAR LAMPUNG – Sebuah tragedi memilukan kembali mencoreng institusi keluarga. Seorang ayah kandung dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap putrinya sendiri. Mirisnya, aksi bejat tersebut diduga kuat dilakukan saat ibu kandung korban tengah berjuang keras mencari nafkah sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan. 
Kasus yang mengiris hati ini telah resmi dibawa ke jalur hukum dan dilaporkan ke Mapolda Lampung pada tanggal 13 Mei 2026. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/358/V/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG. Pihak kepolisian kini tengah mendalami laporan dan melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut guna mengamankan terduga pelaku. 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan tak senonoh ini bukanlah insiden tunggal. Pelaku diduga telah melancarkan aksinya secara berulang kali sejak pertengahan Januari 2026. Kejadian terakhir tercatat terjadi pada bulan Mei 2026, di mana pelaku dengan leluasa memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi.
Selama berbulan-bulan, korban terpaksa bungkam menahan derita karena berada di bawah tekanan dan ancaman ayah kandungnya. Selain pelecehan seksual, pihak keluarga juga mensinyalir adanya dugaan kekerasan fisik yang menimpa korban selama tinggal satu atap dengan pelaku. 
Pertahanan korban akhirnya runtuh. Tak lagi sanggup memendam rentetan penderitaan tersebut sendirian, korban akhirnya memberanikan diri membongkar kejadian kelam ini. Ia menceritakan tindakan keji sang ayah kepada ibunya yang tengah berada di luar negeri, serta membagikan kisah pilu tersebut kepada anggota keluarga lainnya. 
Dampak dari kejadian ini sangat fatal bagi kondisi mental korban. Saat ini, ia dilaporkan mengalami trauma berat dan tengah menjalani pendampingan hukum serta psikologis secara intensif. Sambil menangis histeris, korban berulang kali mengekspresikan ketakutan yang mendalam dan menolak keras untuk bertemu kembali dengan ayah kandungnya. Seluruh pengakuan korban kini telah diserahkan kepada kepolisian untuk memperkuat proses penyelidikan.
Didampingi oleh tim kuasa hukum, pihak keluarga dengan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tanggap dalam menangani kasus ini. Keluarga menaruh harapan besar agar pelaku segera diproses hukum dan dijatuhi hukuman maksimal atas perbuatan kejinya yang telah menghancurkan masa depan darah dagingnya sendiri. 
“Kami meminta keadilan bagi korban. Kami juga memohon perlindungan penuh dari pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikis korban yang saat ini sangat terguncang,” tegas perwakilan tim pendamping hukum korban pada hari Sabtu (15/5/2026).
Langkah tegas dari Polda Lampung kini sangat dinantikan untuk memastikan keadilan tegak bagi korban dan memberikan efek jera yang sepadan bagi pelaku kejahatan seksual dalam lingkup keluarga.(*)















