Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300 ‎
PemerintahanBerita

Perkuat Legalisasi Aset Daerah, Pemkab Lampung Tengah Terima Penyerahan Sertifikat Resmi dari BPN

4376
×

Perkuat Legalisasi Aset Daerah, Pemkab Lampung Tengah Terima Penyerahan Sertifikat Resmi dari BPN

Sebarkan artikel ini
Perkuat Legalisasi Aset Daerah, Pemkab Lampung Tengah Terima Penyerahan Sertifikat Resmi dari BPN

Perkuat Legalisasi Aset Daerah, Pemkab Lampung Tengah Terima Penyerahan Sertifikat Resmi dari BPN

Bupati Ardito Wijaya Hadiri Langsung Serah Terima di BPKAD, Wujud Komitmen Tertib Administrasi Barang Milik Daerah.

LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah terus memperkuat langkah pengamanan aset daerah melalui legalisasi kepemilikan tanah. Hal ini ditandai dengan kegiatan serah terima Alas Hak Sertifikat Atas Nama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (31/10/2025).

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum strategis dalam upaya penertiban administrasi dan pengamanan hukum atas aset-aset milik pemerintah daerah, guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga: Transformasi RSUD Pesawaran: Pasien Puji Layanan Cepat dan Ramah Sebelum Raih Penghargaan

 

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya, M.K.M., yang didampingi oleh Kepala BPKAD Lampung Tengah, Dr. Tr. Ir. Deny Sanjaya, S.T., M.T. Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan prioritas Pemkab dalam memastikan seluruh aset daerah memiliki status hukum yang jelas (clean and clear).

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, Nirwanda, S.H., M.H., kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:BPKAD Lampung Hadiri Rakor Inflasi, BPS RI Beberkan Kunci Sukses Lampung Tekan Harga Pangan

 

 Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, yang menunjukkan soliditas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola aset negara.

Turut hadir menyaksikan serah terima ini Inspektur Kabupaten Lampung Tengah, Tri Hendriyanto, S.T., M.M., Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Sekretaris Dinas Kesehatan, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab.

Secara teknis, pengelolaan aset ini berada di bawah pengawasan Kepala Bidang Aset BPKAD Lampung Tengah, Ramli Ibrahim, S.E., yang juga turut hadir dalam agenda penting tersebut. Penerbitan sertifikat ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan di Lampung Tengah. (*) Perkuat Legalisasi Aset Daerah, Pemkab Lampung Tengah Terima Penyerahan Sertifikat Resmi dari BPN

Example 120x600
Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
+6282177485498
+6282373824496
TIMES AKURAT NEWS
error: Content is protected !!