‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
KorupsiBeritaFeed GNHukum dan KriminalPemerintahan

‎Menguak Dugaan Skandal Korupsi APBD 2025 di Dinas Perhubungan Lampung Selatan

7363
×

‎Menguak Dugaan Skandal Korupsi APBD 2025 di Dinas Perhubungan Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini
‎Menguak Dugaan Skandal Korupsi APBD 2025 di Dinas Perhubungan Lampung Selatan

‎Menguak Dugaan Skandal Korupsi APBD 2025 di Dinas Perhubungan Lampung Selatan

KALIANDA, LAMPUNG SELATAN – Aroma busuk dugaan korupsi terstruktur, sistematis, dan masif menguar kuat dari tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan. Sebuah analisis mendalam terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) mengungkap desain rekayasa kejahatan kerah putih yang diduga kuat dikendalikan dari pucuk pimpinan instansi tersebut. ‎Menguak Dugaan Skandal Korupsi APBD 2025 di Dinas Perhubungan Lampung Selatan
‎Nama Kepala Dinas Perhubungan, Djuanda, S.H., selaku Pengguna Anggaran (PA), dan Harrizon, S.E., M.M., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terseret sebagai aktor utama yang memfasilitasi terjadinya kebocoran kas daerah bernilai miliaran rupiah.

‎Siasat “Pecah Paket” dan Perusahaan Palugada Investigasi ini membongkar adanya praktik ilegal contract splitting atau pemecahan paket pekerjaan. Sebanyak 12 paket Jasa Konsultansi (Perencanaan dan Pengawasan) fasilitas keselamatan lalu lintas yang totalnya bernilai Rp 166 juta, sengaja dipecah menjadi proyek-proyek berskala mikro (Rp 10 juta hingga Rp 20 juta).

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Padahal, secara regulasi, Peraturan Presiden telah memberikan larangan keras bagi instansi pemerintah untuk memecah pengadaan barang/jasa dengan maksud sekadar menghindari kewajiban lelang atau tender terbuka. Dengan menghindari tender, PPK secara leluasa dapat melakukan penunjukan langsung kepada entitas afiliasinya.

‎Salah satu pemenang yang ditunjuk adalah CV Sahabat Alam Konsultan untuk proyek Rambu PLP. Secara historis, perusahaan asal Bandar Lampung ini memiliki rekam jejak kontroversial, salah satunya saat ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk penyusunan studi asesmen risiko kesehatan lingkungan (EHRA) yang kala itu dihujani kritik dan diduga melanggar peraturan pemerintah. Hal ini mengindikasikan penggunaan perusahaan bersistem “palugada” (peminjaman bendera) tanpa mempertimbangkan kompetensi inti di bidang rekayasa jalan raya.

Pabrik Uang Tunai: Skandal ATK dan Perjalanan Dinas Selain rekayasa proyek penyedia, metode Swakelola turut disulap menjadi mesin pencetak uang tak kasatmata. Terdapat fraksinasi ekstrem pada belanja Alat Tulis Kantor (ATK), seperti temuan alokasi anggaran fantastis senilai Rp 81,4 juta hanya untuk pena dan kertas pada satu sub-kegiatan Pengujian Berkala.

‎Lebih parah lagi, ratusan juta rupiah dibakar untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dalam Kota yang diduga kuat merupakan proyek fiktif. Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), penyalahgunaan fasilitas kantor melalui mark-up ATK dan SPPD bodong (seperti manipulasi jumlah hari kerja atau jumlah pegawai yang berangkat) merupakan bibit korupsi yang menjadi bancakan masif di birokrasi. Pos anggaran perjalanan dinas dan belanja ATK ini secara nasional juga telah disoroti sebagai area krusial yang rawan penyelewengan hingga triliunan rupiah.

‎Kerentanan ekstraksi tunai ini makin masuk akal jika menilik rekam jejak kepemimpinan Harrizon. Saat mengurus retribusi, ia pernah secara terbuka mengakui bahwa Dishub Lamsel tidak memiliki anggaran untuk menggaji petugas parkir di lapangan, sehingga ia terpaksa melegalkan konsep “bagi hasil” dan menargetkan setoran PAD langsung kepada koordinator lapangan tanpa prosedur gaji resmi. Sistem kerja yang menoleransi skema “setoran” dan operasional gelap ini dinilai bertransformasi ke ranah belanja dinas.

‎Lubang Hitam PJU Rp 19,6 Miliar dan Keselamatan Publik yang Tergadai Skandal lain yang tak kalah mencengangkan adalah pembiaran tagihan abodemen (pembayaran tetap) listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) ke BUMN sebesar Rp 19,6 Miliar. Meski Harrizon mengklaim Dishub Lamsel mengelola 7.850 titik lampu jalan , ketiadaan audit fisik meteran membuat pemda terus membakar uang rakyat untuk ribuan lampu yang diyakini dalam kondisi rusak atau mati total.

Dampak paling mengerikan dari korupsi ini adalah nyawa masyarakat yang menjadi taruhannya. Mark-up spesifikasi pada program Zona Selamat Sekolah (ZOSS), Marka Jalan, dan Pagar Pengaman (Guardrail) berarti memberikan fasilitas murahan yang membahayakan anak-anak sekolah dasar dan pengemudi jalan raya di seluruh penjuru Lampung Selatan.

‎Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Lampung belakangan ini sangat agresif menindak lanjuti penyelewengan anggaran, terbukti dari penetapan tersangka oleh Kejati Lampung dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan salah satu BUMD di Lampung Selatan belum lama ini. Kini, publik mendesak agar KPK, BPK RI, dan Kejaksaan segera merespons bukti-bukti dari arsitektur RUP ini melalui audit forensik menyeluruh, penyadapan, serta Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025 tersebut sepenuhnya menguap ke kantong oknum birokrat.(*) ‎Menguak Dugaan Skandal Korupsi APBD 2025 di Dinas Perhubungan Lampung Selatan

Example 120x600

Times Akurat News menyajikan berita terbaru dan terakurat dari Provinsi Lampung dan Sekitarnya. Kami berfokus pada informasi politik, ekonomi, dan teknologi terkini yang dapat Anda percayai. ‎

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2
error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎