‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
KorupsiBeritaPemerintahan

[Laporan Utama] Skandal Anggaran BPKAD Lampung Selatan Terbongkar: Rp3,3 Miliar Diduga Jadi Bancakan, Modus Mark-up ATK hingga Perjalanan Dinas Fiktif

77032
×

[Laporan Utama] Skandal Anggaran BPKAD Lampung Selatan Terbongkar: Rp3,3 Miliar Diduga Jadi Bancakan, Modus Mark-up ATK hingga Perjalanan Dinas Fiktif

Sebarkan artikel ini
Skandal Anggaran BPKAD Lampung Selatan Terbongkar scaled
...

[Laporan Utama]

Skandal Anggaran BPKAD Lampung Selatan Terbongkar: Rp3,3 Miliar Diduga Jadi Bancakan, Modus Mark-up ATK hingga Perjalanan Dinas Fiktif




LAMPUNG SELATAN, (Akuratnews.pro) – Skandal dugaan penyalahgunaan anggaran publik dalam skala masif mengguncang Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Investigasi mendalam yang dilakukan oleh Times Akurat News mengungkap adanya alokasi dana sebesar total Rp3.333.794.950 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang terindikasi kuat menjadi bancakan melalui berbagai modus, mulai dari penggelembungan harga hingga dugaan aktivitas fiktif.

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Anggaran lebih dari Rp3,3 miliar tersebut, yang ironisnya hanya untuk operasional 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS), terbagi dalam dua pos besar yang sama-sama menunjukkan kejanggalan luar biasa: belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan belanja perjalanan dinas, lembur, serta rapat.

 

Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, yang membongkar temuan ini, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Ia menyebut ini bukan sekadar pemborosan, melainkan dugaan praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis.

 

“Kita tidak sedang melihat dua masalah terpisah, tapi satu pola kejahatan anggaran yang sama. Angka total Rp3,3 miliar untuk operasional 40 orang adalah sebuah penghinaan terhadap akal sehat dan rasa keadilan publik. Ini harus diusut tuntas,” tegas Birman Sandi dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

 

Anggaran ATK BPKAD Lampung Selatan Meledak 19 Kali Lipat scaled
Anggaran ATK

Kejanggalan pertama yang paling mencolok adalah pada pos belanja ATK. BPKAD Lampung Selatan menganggarkan Rp1.148.626.950 hanya untuk membeli alat tulis serta kertas dan cover. Angka ini meledak hingga 19 kali lipat dari batas kewajaran yang ditetapkan pemerintah pusat.

 

• Belanja Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 921.000.250 (42 Paket) 

 

• Belanja Kertas dan Cover: Rp 227.626.700 (49 Paket) 

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM), pagu anggaran ATK yang wajar untuk 40 PNS seharusnya hanya Rp59.200.000 per tahun. 

 

Artinya ada dugaan penggelembungan dana sebesar Rp1.089.426.950. Ini potensi kerugian negara yang nyata dari praktik mark-up,” ungkap Birman.

 

Ironisnya, ledakan anggaran kertas ini terjadi di tengah program nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk efisiensi dan paperless. “Saat instansi lain menghemat, BPKAD Lamsel justru berpesta pora dengan anggaran kertas. Ini tamparan bagi reformasi birokrasi,” tambahnya.

 

Skandal Anggaran BPKAD Lampung Selatan Terbongkar scaled

Tak berhenti di situ, kejanggalan berlanjut pada pos belanja operasional lainnya yang mencapai Rp2.185.168.000. Anggaran ini juga dinilai tidak rasional dan rawan diselewengkan untuk kegiatan fiktif.

 

• Perjalanan Dinas Biasa: Rp981.823.000 (23 paket) 

 

• Uang Lembur: Rp676.905.000 (33 paket)

 

• Makan Minum Rapat: Rp408.710.000 (43 paket) 

 

• Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp117.730.000 (11 paket) 

 

Jika dibedah, pagu perjalanan dinas sebesar Rp981 juta setara dengan membiayai 2.583 hari perjalanan. Artinya, setiap PNS di BPKAD Lampung Selatan seolah-olah harus melakukan perjalanan dinas selama lebih dari dua bulan dalam setahun. 

 

Logika dari mana yang bisa membenarkan ini? Ini modus klasik, menggelembungkan volume kegiatan yang sulit diverifikasi. Kami menantang BPKAD membuka data realisasi: siapa berangkat, ke mana, dan apa hasilnya? Jangan sampai ini hanya perjalanan fiktif,” desak Birman.

 

Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala BPKAD Lampung Selatan, Drs. WAHIDIN AMIN, M.Si., menjadi figur sentral yang harus bertanggung jawab atas seluruh perencanaan dan realisasi anggaran janggal senilai Rp3,3 miliar ini.

 

LSM Tunas Bangsa secara resmi mendesak Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, Kejaksaan serta Komisi Pemberantas untuk segera melakukan audit investigatif total terhadap BPKAD Lampung Selatan.

 

“Publik menunggu tindakan nyata. Jangan biarkan uang rakyat dihambur-hamburkan tanpa ada konsekuensi hukum,” pungkas Birman.

 

Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi Times Akurat News kepada Kepala BPKAD Lampung Selatan, Drs. Wahidin Amin, belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui WhatsApp, ia tidak menanggapi dan justru memblokir tiga nomor telepon wartawan. Tim redaksi akan terus mengupayakan klarifikasi dari yang bersangkutan terkait temuan serius tersebut.

 

[Rivan/Times Akurat News]

 

Baca Juga :

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎