BPK Temukan Kerugian Rp1,4 Miliar di Lampung Utara, Gaji PNS Absen Bertahun-tahun Tetap Mengalir
Fakta Kunci: BPK mengungkap kerugian daerah senilai Rp1,44 Miliar akibat pembayaran gaji kepada 31 PNS yang tidak masuk kerja, bahkan 17 di antaranya tidak diketahui keberadaannya.
Sorotan Masalah: Meskipun sudah berulang kali ditegur secara lisan, kebiasaan (absen) tersebut tetap berlangsung dan tidak ada sanksi yang diterapkan meski pelanggaran terjadi berulang.
Tuntutan Publik: Temuan BPK ini harus menjadi alarm. Tak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin yang berdampak langsung pada kerugian keuangan daerah. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan