‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
KorupsiPemerintahan

DI BALIK PROMOSI JABATAN PIRWAN, ANGGARAN DPRD LAMPUNG BARAT SENILAI RP 16,4 MILIAR TERBONGKAR

8030
×

DI BALIK PROMOSI JABATAN PIRWAN, ANGGARAN DPRD LAMPUNG BARAT SENILAI RP 16,4 MILIAR TERBONGKAR

Sebarkan artikel ini
DI BALIK PROMOSI JABATAN PIRWAN, ANGGARAN DPRD LAMPUNG BARAT SENILAI RP 16,4 MILIAR TERBONGKAR

DI BALIK PROMOSI JABATAN PIRWAN, ANGGARAN DPRD LAMPUNG BARAT SENILAI RP 16,4 MILIAR TERBONGKAR

 

Pemerhati Anggaran Okta Hariansyah: Modus Pecah Paket Brutal Langgar Perpres, Perdin ‘Siluman’ Rp 6,38 Miliar, dan Mamin Rp 2,78 Miliar Ditunjuk Langsung.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

LAMPUNG BARAT – Ironi menusuk akal sehat terjadi di Lampung Barat. Di saat perencanaan APBD 2024 Sekretariat DPRD terindikasi kuat menjadi ajang bancakan terstruktur senilai Rp 16,4 Miliar, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertanggung jawab, Pirwan, SE, MM, justru mendapat promosi jabatan.

 

Analisis data Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024 mengungkap bagaimana anggaran fantastis tersebut dipecah dalam empat pos utama yang sarat potensi korupsi: Perjalanan Dinas, Makanan dan Minuman (Mamin), Belanja Media, dan Pakaian Dinas.

 

Pemerhati Anggaran Lampung, Okta Hariansyah, menegaskan temuan ini adalah bukti adanya niat jahat (mens rea) sejak tahap perencanaan untuk menggerogoti APBD.

 

“Ini adalah potret absurditas pengawasan,” tegas Okta. “Seseorang yang menjadi KPA atas anggaran Rp 16,4 Miliar yang penuh kejanggalan—dari ‘pecah paket’, anggaran ‘kabur’, hingga penunjukan langsung miliaran rupiah—alih-alih diperiksa, malah dipromosikan menjadi Asisten Perekonomian per 23 Juli 2025. Publik berhak curiga ini adalah hadiahatas keberhasilan mengamankan anggaran.” DI BALIK PROMOSI JABATAN PIRWAN, ANGGARAN DPRD LAMPUNG BARAT SENILAI RP 16,4 MILIAR TERBONGKARModus operandi yang digunakan untuk melegalkan praktik haram ini terpapar jelas dalam data publik.

 

Modus paling telanjang adalah praktik “Pecah Paket” yang secara brutal melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021. Pasal 20 Perpres tersebut secara eksplisit melarang memecah pengadaan untuk menghindari tender.

 

Namun, di bawah kendali Pirwan sebagai KPA, Sekretariat DPRD sengaja melakukan ini. Contohnya:

  • 9 paket “Jilid Biasa” untuk kegiatan “Penyusunan Dokumen Perencanaan”.

 

  • 7 paket “Jilid Biasa” untuk kegiatan “Evaluasi Kinerja”.

 

“Ini adalah modus klasik untuk menghindari lelang yang transparan,” jelas Okta. “Dengan memecahnya di bawah batas tender, KPA bisa seenaknya melakukan Penunjukan Langsung (PL) kepada rekanan yang sudah dikondisikan, membuka pintu selebar-lebarnya untuk mark-up harga dan kickback.”

 

Kecurigaan semakin menguat pada empat pos anggaran foya-foya:

  • Perjalanan Dinas (Total Rp 10,25 Miliar): Pos ini diduga menjadi ‘mesin ATM’ utama. Dua paket terbesar, yakni “Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD” (Rp 3,2 Miliar) dan “Koordinasi Pelaksanaan Tugas DPRD” (Rp 3,17 Miliar), menggunakan deskripsi “kabur”. Total Rp 6,38 Miliar anggaran ‘siluman’ ini rawan menjadi celah SPJ fiktif.

 

  • Makanan & Minuman (Total Rp 2,78 Miliar): Anggaran mamin rapat dan jamuan tamu ini, termasuk paket jumbo “Mamin Reses” senilai Rp 1,19 Miliar, seluruhnya dieksekusi melalui Pengadaan Langsung. “Ini menabrak prinsip transparansi dan kompetisi. Kenapa anggaran miliaran rupiah untuk mamin tidak ditender atau e-purchasing? Ini risiko besar pemesanan fiktif,” seru Okta.

 

  • Belanja Media (Total Rp 2,4 Miliar): Terdapat tumpang tindih anggaran antara “Advetorial SKHU” (Rp 780 Juta) dan “Publikasi Media” (Rp 708 Juta). Lebih janggal lagi, muncul paket “Publikasi Media” senilai Rp 150 Juta dengan status “Dikecualikan”. “Dikecualikan dari apa? Ini modus ‘dana titipan’ atau ‘uang tutup mulut’ untuk media,” tambah Okta.

 

  • Pakaian Dinas (Total Rp 1,06 Miliar): Alokasi untuk 6 jenis pakaian dinas berbeda dalam satu tahun anggaran dinilai sebagai pemborosan yang sangat rawan penggelembungan harga.

 

Okta Hariansyah menegaskan bahwa data APBD 2024 ini adalah bukti permulaan yang lebih dari cukup bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak.

 

“Ini bukan lagi ‘dugaan’ semata, ini data publik yang menunjukkan pelanggaran aturan secara terang-terangan. Kami mendesak BPK RI Perwakilan Lampung segera melakukan audit investigatif, memverifikasi fisik setiap SPJ Perdin dan kewajaran harga mamin,” desaknya.

 

“Kami juga menantang Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung untuk proaktif memulai penyelidikan. Panggil dan periksa Pirwan, SE, MM, selaku KPA saat itu, beserta PPK dan Bendahara Pengeluaran. Jika aparat serius, kasus ini sudah ada di depan mata mereka. Jangan biarkan promosi jabatan menjadi cara untuk membersihkan jejak dugaan korupsi,” tutup Okta. (RED)DI BALIK PROMOSI JABATAN PIRWAN, ANGGARAN DPRD LAMPUNG BARAT SENILAI RP 16,4 MILIAR TERBONGKAR

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2
error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎