[Laporan Utama]
Skandal Anggaran BPKAD Lampung Selatan Terbongkar: Rp3,3 Miliar Diduga Jadi Bancakan, Modus Mark-up ATK hingga Perjalanan Dinas Fiktif
LAMPUNG SELATAN, (Akuratnews.pro) – Skandal dugaan penyalahgunaan anggaran publik dalam skala masif mengguncang Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Investigasi mendalam yang dilakukan oleh Times Akurat News mengungkap adanya alokasi dana sebesar total Rp3.333.794.950 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang terindikasi kuat menjadi bancakan melalui berbagai modus, mulai dari penggelembungan harga hingga dugaan aktivitas fiktif.
Anggaran lebih dari Rp3,3 miliar tersebut, yang ironisnya hanya untuk operasional 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS), terbagi dalam dua pos besar yang sama-sama menunjukkan kejanggalan luar biasa: belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan belanja perjalanan dinas, lembur, serta rapat.
Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, yang membongkar temuan ini, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Ia menyebut ini bukan sekadar pemborosan, melainkan dugaan praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis.
“Kita tidak sedang melihat dua masalah terpisah, tapi satu pola kejahatan anggaran yang sama. Angka total Rp3,3 miliar untuk operasional 40 orang adalah sebuah penghinaan terhadap akal sehat dan rasa keadilan publik. Ini harus diusut tuntas,” tegas Birman Sandi dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Kejanggalan pertama yang paling mencolok adalah pada pos belanja ATK. BPKAD Lampung Selatan menganggarkan Rp1.148.626.950 hanya untuk membeli alat tulis serta kertas dan cover. Angka ini meledak hingga 19 kali lipat dari batas kewajaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
• Belanja Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 921.000.250 (42 Paket)
• Belanja Kertas dan Cover: Rp 227.626.700 (49 Paket)
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM), pagu anggaran ATK yang wajar untuk 40 PNS seharusnya hanya Rp59.200.000 per tahun.
“Artinya ada dugaan penggelembungan dana sebesar Rp1.089.426.950. Ini potensi kerugian negara yang nyata dari praktik mark-up,” ungkap Birman.
Ironisnya, ledakan anggaran kertas ini terjadi di tengah program nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk efisiensi dan paperless. “Saat instansi lain menghemat, BPKAD Lamsel justru berpesta pora dengan anggaran kertas. Ini tamparan bagi reformasi birokrasi,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, kejanggalan berlanjut pada pos belanja operasional lainnya yang mencapai Rp2.185.168.000. Anggaran ini juga dinilai tidak rasional dan rawan diselewengkan untuk kegiatan fiktif.
• Perjalanan Dinas Biasa: Rp981.823.000 (23 paket)
• Uang Lembur: Rp676.905.000 (33 paket)
• Makan Minum Rapat: Rp408.710.000 (43 paket)
• Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp117.730.000 (11 paket)
Jika dibedah, pagu perjalanan dinas sebesar Rp981 juta setara dengan membiayai 2.583 hari perjalanan. Artinya, setiap PNS di BPKAD Lampung Selatan seolah-olah harus melakukan perjalanan dinas selama lebih dari dua bulan dalam setahun.
“Logika dari mana yang bisa membenarkan ini? Ini modus klasik, menggelembungkan volume kegiatan yang sulit diverifikasi. Kami menantang BPKAD membuka data realisasi: siapa berangkat, ke mana, dan apa hasilnya? Jangan sampai ini hanya perjalanan fiktif,” desak Birman.
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala BPKAD Lampung Selatan, Drs. WAHIDIN AMIN, M.Si., menjadi figur sentral yang harus bertanggung jawab atas seluruh perencanaan dan realisasi anggaran janggal senilai Rp3,3 miliar ini.
LSM Tunas Bangsa secara resmi mendesak Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, Kejaksaan serta Komisi Pemberantas untuk segera melakukan audit investigatif total terhadap BPKAD Lampung Selatan.
“Publik menunggu tindakan nyata. Jangan biarkan uang rakyat dihambur-hamburkan tanpa ada konsekuensi hukum,” pungkas Birman.
Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi Times Akurat News kepada Kepala BPKAD Lampung Selatan, Drs. Wahidin Amin, belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui WhatsApp, ia tidak menanggapi dan justru memblokir tiga nomor telepon wartawan. Tim redaksi akan terus mengupayakan klarifikasi dari yang bersangkutan terkait temuan serius tersebut.
[Rivan/Times Akurat News]
Baca Juga :


![[Laporan Utama] Skandal Anggaran BPKAD Lampung Selatan Terbongkar: Rp3,3 Miliar Diduga Jadi Bancakan, Modus Mark-up ATK hingga Perjalanan Dinas Fiktif 1 Skandal Anggaran BPKAD Lampung Selatan Terbongkar scaled](https://akuratimes.com/wp-content/uploads/Skandal-Anggaran-BPKAD-Lampung-Selatan-Terbongkar-scaled.jpg)
![[Laporan Utama] Skandal Anggaran BPKAD Lampung Selatan Terbongkar: Rp3,3 Miliar Diduga Jadi Bancakan, Modus Mark-up ATK hingga Perjalanan Dinas Fiktif 2 Anggaran ATK BPKAD Lampung Selatan Meledak 19 Kali Lipat scaled](https://akuratimes.com/wp-content/uploads/Anggaran-ATK-BPKAD-Lampung-Selatan-Meledak-19-Kali-Lipat-scaled.jpg)








