LAMPUNG BARAT — Dalam upaya menjaga stabilitas arus kas dan memastikan akuntabilitas tata kelola keuangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat bersinergi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa menggelar rapat strategis Monitoring Transfer Keuangan Daerah Triwulan II Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala BKAD pada Jumat (12/6) ini dipimpin langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Lampung Barat, Sumadi, S.IP., M.M., dengan didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan serta jajaran Subbidang Pengendalian Kas Daerah. Pertemuan lintas instansi ini dirangkaikan dengan penyerahan hak akses akun (user access) pelaporan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Kehadiran perwakilan KPPN Liwa dalam agenda ini bertujuan untuk memperkuat kordinasi vertikal antara pemerintah pusat dan daerah. Beberapa poin krusial yang menjadi fokus utama dalam agenda monitoring ini meliputi:
Evaluasi Serapan Anggaran: Mengukur realisasi penyaluran dan efektivitas pemanfaatan dana transfer daerah selama Kuartal II Tahun 2026.
Integrasi Sistem Pelaporan: Penyerahan hak akses user DAU Specific Grant kepada Pemkab Lampung Barat guna memastikan proses input data penggunaan dana berjalan secara terintegrasi dan patuh pada regulasi terbaru.
Penguatan Transparansi: Mencegah terjadinya bottleneck (hambatan) administratif yang dapat mengganggu arus kas daerah.
Dengan adanya akses user terbaru ini, ekosistem pelaporan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diproyeksikan akan berjalan jauh lebih efektif, cepat, dan terukur.
Kepala BKAD Kabupaten Lampung Barat, Sumadi, menegaskan bahwa monitoring berkala ini adalah instrumen vital untuk memastikan hak-hak finansial daerah dapat dieksekusi dengan presisi.
“Melalui koordinasi yang solid dengan KPPN Liwa, kami menargetkan pengelolaan dana transfer daerah ini berjalan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Ujung tombak dari tata kelola yang baik ini adalah percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat,” ungkap Sumadi.
Melalui terselenggaranya kegiatan ini, Pemkab Lampung Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus mereformasi kualitas manajemen birokrasi dan keuangan. Sinergi lintas instansi, pengawasan melekat, dan pemanfaatan sistem pelaporan digital yang mutakhir akan terus dioptimalkan demi mewujudkan postur APBD yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(*RED)












