‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
KorupsiBeritaHukum dan KriminalPendidikan

Skandal APBDP 2024: Modus Pecah Paket Disdikbud Lampung Utara Terbongkar, Rp 11,8 Miliar Proyek Konstruksi Diduga Di-PL-kan

17107
×

Skandal APBDP 2024: Modus Pecah Paket Disdikbud Lampung Utara Terbongkar, Rp 11,8 Miliar Proyek Konstruksi Diduga Di-PL-kan

Sebarkan artikel ini
Modus Pecah Paket Disdikbud Lampung Utara Terbongkar Rp 118 Miliar Proyek Konstruksi Diduga Di PL kan

Skandal APBDP 2024: Modus Pecah Paket Disdikbud Lampung Utara Terbongkar, Rp 11,8 Miliar Proyek Konstruksi Diduga Di-PL-kan

 

KOTABUMI, LAMPUNG UTARA – Indikasi kuat praktik korupsi sistematis dan terencana terungkap di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara. Tak tanggung-tanggung, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2024 senilai total Rp 11,82 Miliar untuk empat jenis proyek konstruksi sekolah diduga sengaja ‘dipecah’ menjadi 70 paket terpisah.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Modus ini disinyalir bertujuan tunggal: menghindari proses lelang atau tender terbuka yang kompetitif dan transparan, sekaligus mengarahkan proyek kepada rekanan tertentu melalui metode Pengadaan Langsung (PL).

Praktik lancung ini merupakan pelanggaran serius terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang secara eksplisit melarang pemecahan paket untuk menghindari tender.

Tim Investigasi menemukan pola yang konsisten dan mencurigakan pada proyek-proyek yang dieksekusi serentak pada September 2024. Empat jenis pekerjaan konstruksi besar dipecah menjadi puluhan paket kecil dengan nilai pagu yang diatur secara strategis tepat di bawah atau pas pada ambang batas Rp 200 juta—batas maksimal untuk metode Pengadaan Langsung pada pekerjaan konstruksi.Skandal APBDP 2024: Modus Pecah Paket Disdikbud Lampung Utara Terbongkar, Rp 11,8 Miliar Proyek Konstruksi Diduga Di-PL-kanBerikut adalah rincian temuan dugaan pemecahan 70 paket tersebut:

1. Proyek Paving Block Halaman SMP (Total Rp 3,99 Miliar)

  • Jumlah: 24 paket identik berjudul “Pembangunan Halaman Sekolah SMP (Pemasangan Paving Block)”.
  • Nilai Pagu: Seragam sebesar Rp 166.468.000 per paket.
  • Analisis Modus: Proyek sejenis dengan total nilai hampir Rp 4 Miliar ini seharusnya dikonsolidasikan dan ditenderkan secara terbuka. Pemecahan menjadi 24 paket PL jelas mengindikasikan upaya menghindari lelang.

2. Proyek Pembangunan Pagar SMP (Total Rp 2,28 Miliar)

  • Jumlah: 12 paket identik berjudul “PEMBANGUNAN PAGAR SEKOLAH SMP”.
  • Nilai Pagu: Seragam sebesar Rp 190.000.000 per paket.
  • Analisis Modus: Nilai pagu sengaja ditempatkan tipis di bawah ambang batas tender Rp 200 juta. Ini menunjukkan niat yang jelas (mens rea) untuk menggunakan metode penunjukan langsung.

3. Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN (Total Rp 1,8 Miliar)

  • Jumlah: 9 paket identik berjudul “REHABILITASI RUANG KELAS SDN”.
  • Nilai Pagu: Seragam sebesar Rp 200.000.000 per paket.
  • Analisis Modus: Penggunaan nilai pagu ‘mentok’ Rp 200 juta—batas maksimal yang diizinkan untuk Pengadaan Langsung—secara berulang kali pada 9 proyek sejenis adalah anomali serius yang mengarah pada dugaan pengarahan proyek.

 

4. Proyek Toilet dan Sumur Bor SDN (Total Rp 3,75 Miliar)

  • Jumlah: 25 paket identik berjudul “PEMBANGUNAN TOILET JAMBAN BESERTA SUMUR BOR SDN”.
  • Nilai Pagu: Seragam sebesar Rp 150.000.000 per paket.
  • Analisis Modus: Pola pemecahan yang sama terulang pada proyek sanitasi dengan total nilai miliaran rupiah, kembali menghindari kewajiban tender.

Jika digabungkan, 70 paket proyek ini menghabiskan total anggaran Rp 11.820.000.000 yang lolos dari mekanisme tender terbuka. Praktik ini tidak hanya merusak prinsip persaingan sehat tetapi juga berpotensi besar merugikan keuangan negara akibat tidak tercapainya harga yang efisien.

 

Skandal APBDP 2024: Modus Pecah Paket Disdikbud Lampung Utara Terbongkar, Rp 11,8 Miliar Proyek Konstruksi Diduga Di-PL-kan
Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Lampung Utara, menyoroti modus “pecah paket” dan angka Rp 11,8 Miliar.

 

Menanggapi temuan ini, anggota Pemerhati Anggaran Lampung, Okta Hariansyah, angkat bicara. Menurutnya, pola pemecahan 70 paket ini adalah praktik ‘akal-akalan’ yang tidak bisa ditolerir dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip pengadaan yang baik.

“Ini bukan lagi soal kelalaian administrasi, ini sudah ada mens rea (niat jahat) yang jelas untuk mengarahkan proyek,” tegas Okta Hariansyah.

Okta menjelaskan, modus seperti ini adalah penyakit kronis dalam pengelolaan APBD. Dengan memecah paket, Disdikbud Lampung Utara tidak hanya menghindari tender, tetapi juga berpotensi besar mengorbankan kualitas pekerjaan.

“Pengadaan Langsung itu minim kompetisi. Harga tidak akan efisien dan kualitas pekerjaan patut dipertanyakan. Siapa rekanannya? Ini yang harus dibuka. Sangat mungkin 70 paket ini ‘dimainkan’ oleh segelintir orang saja,” paparnya.

Ia juga menyoroti total anggaran Rp 11,8 Miliar. “Angka sebesar ini seharusnya bisa menghasilkan pembangunan yang jauh lebih masif dan berkualitas jika ditenderkan. Ini adalah potensi kerugian negara yang nyata, baik dari sisi efisiensi harga maupun kualitas konstruksi,” tutupnya.

Baca juga: DPRD Lampung Setujui Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Tindakan Disdikbud Lampung Utara ini secara terang-terangan bertentangan dengan hukum dan prinsip-prinsip tata kelola pengadaan yang baik:

Larangan Pemecahan Paket: Peraturan turunan dari Perpres No. 16 Tahun 2018 secara tegas menyatakan “dilarang memecah suatu paket Pengadaan Barang/Jasa… untuk menghindari pelelangan”.

Mengkhianati Prinsip Pengadaan: Tindakan ini melanggar prinsip inti pengadaan: efisien (karena tidak ada persaingan harga), transparan (proses tertutup), terbuka, dan bersaing.

Mengabaikan Konsolidasi: Peraturan LKPP No. 11 Tahun 2021 mewajibkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA) untuk melakukan Konsolidasi Pengadaan atas barang/jasa sejenis. Kewajiban ini jelas diabaikan.

Potensi Tindak Pidana Korupsi: Praktik pemecahan paket bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. Yurisprudensi Mahkamah Agung dalam Putusan No. 1350 K/PID.SUS/2010 telah menegaskan bahwa pejabat yang terbukti memecah paket pengadaan untuk menghindari lelang dapat dijerat dengan tindak pidana korupsi.Skandal APBDP 2024: Modus Pecah Paket Disdikbud Lampung Utara Terbongkar, Rp 11,8 Miliar Proyek Konstruksi Diduga Di-PL-kanSkala, pola, dan nilai proyek yang fantastis ini menuntut aparat penegak hukum (APH) dan auditor negara untuk tidak tinggal diam. Publik mendesak langkah-langkah investigasi konkret dan segera:

  • Audit Investigatif: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap 70 paket proyek ini untuk menghitung potensi kerugian negara.

 

  • Penyelidikan APH: Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

 

  • Membuka Data Rekanan: Disdikbud Lampung Utara harus segera membuka kepada publik daftar 70 perusahaan pemenang paket Pengadaan Langsung ini. Patut diduga kuat puluhan paket tersebut hanya dimenangkan oleh segelintir perusahaan yang terafiliasi.

Hingga berita ini diturunkan, TIMES AKURAT NEWS masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, H. Sukatno, S.H., serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas 70 paket proyek ini.

Publik menantikan transparansi dan akuntabilitas penuh atas pengelolaan dana pendidikan miliaran rupiah tersebut.*RED Skandal APBDP 2024: Modus Pecah Paket Disdikbud Lampung Utara Terbongkar, Rp 11,8 Miliar Proyek Konstruksi Diduga Di-PL-kan

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2
error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎