Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300 ‎
KorupsiBeritaKesehatanPemerintahan

SKANDAL AMBULANCE HEBAT: Investigasi Bongkar Dugaan Honorarium Fiktif Setengah Miliar di Dinkes Lampung Barat

9471
×

SKANDAL AMBULANCE HEBAT: Investigasi Bongkar Dugaan Honorarium Fiktif Setengah Miliar di Dinkes Lampung Barat

Sebarkan artikel ini
SKANDAL AMBULANCE HEBAT: Investigasi Bongkar Dugaan Honorarium Fiktif Setengah Miliar di Dinkes Lampung Barat

SKANDAL AMBULANCE HEBAT: Investigasi Bongkar Dugaan Honorarium Fiktif Setengah Miliar di Dinkes Lampung Barat

 

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Di tengah defisit APBD, Dinas Kesehatan Lampung Barat diduga hamburkan Rp486 Juta untuk ‘monitoring’ ambulans tanpa pengadaan armada baru. Anggaran stunting Rp38 Miliar macet, realisasi tak sampai 1 persen.


LIWA, LAMPUNG BARAT – Sebuah dokumen Laporan Audit Forensik Investigatif yang bersifat “Sangat Rahasia” berhasil diungkap, menyingkap tabir dugaan penyelewengan anggaran yang menggurita di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran (TA) 2024.

Di tengah kondisi keuangan daerah yang tertekan defisit hingga Rp4,99 miliar, audit independen menemukan anomali anggaran yang mencengangkan: alokasi Rp486.000.000,00 hanya untuk “Honorarium Tim Monitoring Ambulance Hebat”. Temuan ini menjadi puncak gunung es dari sengkarut tata kelola keuangan di dinas yang seharusnya menjadi garda terdepan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:Way Kanan Teacher Summit 2025 Siap Digelar untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

 

Berdasarkan dokumen audit Nomor 09/AUD-INV/LBR/X/2025 tertanggal 24 Oktober 2025, pos anggaran untuk honorarium monitoring tersebut dinilai sangat tidak wajar dan berpotensi fiktif.

“Analisis forensik menunjukkan ketidakwajaran nilai ini mengingat tidak adanya pengadaan armada baru secara masif pada tahun berjalan,” demikian bunyi laporan tersebut.

Tanpa adanya unit ambulans baru yang memerlukan uji fungsi atau pengawasan intensif, penggelontoran dana setengah miliar rupiah ini memicu pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya dimonitor?

Audit juga menyoroti bahwa fungsi monitoring seharusnya sudah melekat pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan, yang notabene telah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024. Penganggaran ganda ini terindikasi melanggar prinsip efisiensi dan berpotensi menjadi modus untuk membagi-bagi kue anggaran.

Laporan audit mencatat adanya “kesenjangan eksekusi” (execution gap) yang parah. Hingga Kuartal I 2024, realisasi anggaran stunting baru menyentuh angka Rp321 juta, atau kurang dari 1 persen dari total pagu.

“Hal ini mengindikasikan kegagalan perencanaan operasional yang serius, yang berpotensi menggagalkan target penurunan prevalensi stunting daerah,” tegas laporan tersebut. Lambatnya serapan anggaran ini mengancam nasib ribuan balita yang membutuhkan intervensi gizi segera.

Baca Juga:Tingkatkan Kualitas Layanan Rujukan, RSUD Batin Mangunang Resmi Gandeng RSJD Provinsi Lampung

 

Audit juga membedah struktur anggaran Dinas Kesehatan yang dinilai salah prioritas. Dari total anggaran, belanja modal untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dan infrastruktur vital ternyata hanya dialokasikan sebesar 5 persen.

Sebaliknya, anggaran justru didominasi oleh belanja operasional dan barang habis pakai. Ketimpangan ini dinilai mengancam keberlanjutan kualitas layanan kesehatan jangka panjang, karena minimnya investasi pada peremajaan fasilitas dan teknologi medis.

 

Menanggapi temuan-temuan krusial ini, tim auditor independen mengeluarkan rekomendasi keras. Mereka mendesak dilakukannya restrukturisasi mendesak pada pos belanja honorarium, termasuk penghapusan anggaran yang terindikasi fiktif atau tidak efisien.

“Dana tersebut jauh lebih bermanfaat jika dialihkan untuk belanja yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pengadaan obat-obatan atau perbaikan fasilitas puskesmas,” ujar sumber yang mengetahui isi laporan tersebut.

Selain itu, audit juga menuntut percepatan eksekusi belanja modal alkes dan perbaikan mekanisme sinkronisasi data kepesertaan JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk mencegah kebocoran anggaran akibat membayari peserta yang tidak valid.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan Bupati Lampung Barat untuk menindaklanjuti temuan audit ini, demi menyelamatkan uang rakyat dan memastikan layanan kesehatan yang layak bagi seluruh masyarakat.(*) 

SKANDAL AMBULANCE HEBAT: Investigasi Bongkar Dugaan Honorarium Fiktif Setengah Miliar di Dinkes Lampung Barat

Example 120x600
Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
+6282177485498
+6282373824496
TIMES AKURAT NEWS
error: Content is protected !!