Awali Proses Pengawasan, Pemprov Lampung Gelar Entry Meeting dengan BPK RI
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi memulai tahap evaluasi dan pengawasan reguler dengan menggelar Entry Meeting bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Acara ini menandai dimulainya proses pemeriksaan untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai koridor hukum.
Pertemuan yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur pada Rabu (15/10/2025) pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan.
Entry Meeting merupakan tahap awal yang krusial dalam sebuah proses audit, di mana BPK RI menyampaikan secara resmi mengenai tujuan, ruang lingkup, serta jadwal pengawasan yang akan dilaksanakan.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Dr. Marindo Kurniawan menyambut baik pelaksanaan pengawasan reguler ini dan menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk bersikap kooperatif serta transparan.
“Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran proses ini. Pengawasan dari BPK adalah bagian vital untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan tepercaya,” ujar Dr. Marindo Kurniawan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran penting di bidang pengelolaan keuangan, termasuk Kepala Bidang Akuntansi serta Kepala Subbidang Akuntansi dan Pelaporan.
Melalui pengawasan ini, sinergi antara Pemprov Lampung dan BPK RI diharapkan semakin kuat, guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas tinggi.(*)












