
Times Akurat News, Lampung Barat – Aparat penegak hukum (APH) baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera usut penggunaan anggaran di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat TA 2023.
Berdasarkan dokumen Laporan Realisasi Anggaran Dinas P2KBP3A Tahun 2023, belanja perjalanan dinas biasa dan perjalanan dinas dalam kota, pelaksanaan kegiatan Dinas P2KBP3A Lampung Barat sepanjang tahun 2023 menguras anggaran Rp 3,2 miliar (Rincian data terlampir)
“Tim investigasi DPP LSM Tunas Bangsa Elwin mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan Dinas terjadi di Dinas P2KBP3A Lampung Barat Hal ini sesuai dengan hasil temuan tim investigasi.
“Hasil temuan ini akan dikordinasikan kepada APH khususnya Kejati Lampung pada pertengahan agustus 2024. Diharapkan tindak keras dugaan pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah.
” Lanjut Elwin mengatakan ada dugaan oknum Dinas P2KBP3A Lampung Barat bermain anggaran perjalanan dinas hingga besaran nominal mencapai miliaran tepatnya Rp 3.227.050.000 miliar
DPD Tunas Bangsa menemukan hal yang tak wajar dalam penggunaan belanja Perjalanan Dinas tersebut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus ini.
” Elwin Mengungkapkan Modus yang digunakan oknum pejabat Dinas P2KBP3A Lambar dalam perjalanan dinas tersebut misalnya, dalam pelaporan menginap di suatu tempat selama tiga hari. Sementara faktanya hanya satu hari atau bahkan sama sekali tidak menginap
Sangat ironis dengan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar harusnya seluruh pegawai maupun pejabat Dinas P2KBP3A Lambar bisa melakukan Perjalanan dinas sepanjang hari, apakah pekerjaan mereka hanya jalan-jalan.”Tanya Elwin
Sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari Pihak dinas P2KBP3A kabupaten lampung barat (M. Danang Harisuseno S.Ag,.MH) terkait pemberitaan ini, baca edisi mendatang.










